; charset=UTF-8" /> Aliansi LSM Batam Mau Disogok “Hanya” Rp 32 Juta Untuk Tutup Mulut - | ';

| | 1,116 kali dibaca

Aliansi LSM Batam Mau Disogok “Hanya” Rp 32 Juta Untuk Tutup Mulut

Suasana Hearing pada hari ini RDP LSM dan DPRD Komisi IV diRuangan Rapat Serba Guna Gedung DPRD Batam-

Suasana hearing aliansi LSM Batam dan DPRD dari Komisi IV di ruangan rapat Serba Guna Gedung DPRD Batam.

Batam, Radar Kepri-Setelah empat kali tertunda, hearing aktifis aliansi LSM Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan Komisi IV DPRD Kota Batam akhirnya digelar. Hearing dilaksanakan menindak lanjuti dugaan kasus suap proyek alkes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam sebesar Rp 55 Miliar Tahun Anggaran 2012 lalu.

Hearing berawal berhembusnya kabar ditengah-tengah masyarakat Batam melalui pesan singkat (SMS) yang menyebutkan Walikota Batam terlibat dalam kasus dugaan suap. Dimana  Ahmad Dahlan disebut-sebut menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar, wakilnya Rudi SE, Rp 1 miliar. Ketua DPRD Batam  disebut menerima Rp 1 miliar  dengan Wakilnya. Ditambah Komisi IV Batam juga di-isukan menerima dana suap sebesar Rp 600 juta. Kemudian Riski Faisal anggota DPRD Propinsi Kepri, disebut menerima sebesar Rp 1miliar. Dan disebut juga Mukti menerima sebesar Rp 500 juta. Mukti ini disebut-sebut sebagai orang dekat Wako Batam.

Hearing dengan  Komisi IV DPRD Batam dilaksanakan Senin (11/03), sempat  molor dua kali. Sebelumnya di jadwalkan oleh Komisi IV pada puku 10 00 Wib namun diundur sampai jam 11 30 Wib. Ini-pun sempat tertunda sampai jam 13 00 Wib. Tertundanya hearing tersebut, karena menunggu Direktur RSUD Embung Fatimah , drg Fadilah Malarangan  yang terlambat datang dengan alasan yang tidak jelas.Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Solihin sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap drg Fadilah.”Terus terang, kami komisi IV DPRD Batam sangat kecewa atas keterlambatan pihak RSUD . Karena tadi sidang yang rencananya akan dilaksanakan pada jam 10 00 Wib,  pihak RSUD minta Jam 11 30 wib. Dan kami setujui, dan itu juga masih juga molor.”Ujarnya.

Dalam hearing berjalan hamper 1,5 jam ini yang dipimpin ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Solihin dari Partai PKB di hadiri Rusmini Simorangkir, anggota DPRD dari Partai Golkar Dan Udin P Sialoho dari partai PDIP, Mawardi Harni dari partai PAN. Sedangkan pihak Rumah Sakit Umum Daerah, Embung Patimah, Batam di hadiri  oleh drg Fadilah, direktur RSUD Eembung Fatimah di dampingi oleh beberapa orang stafnya dan ULP/Pokja.

Para aktifis LSM yang tergabung dalam aliansi LSM Batam, menyebutkan berbagai kejanggalan dalam proses lelang proyek alkes RSUD tersebut yang dinilai syarat dengan rekayasa dan KKN. Yang diduga dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  dan Pengguna Anggaran (PA), demikian dikatakan oleh Yusril, ketua LSM Barelang Batam.

Selain itu, perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang lelang, oleh panitia lelang juga syarat dengan masalah. Mulai dari alamat perusahaan yang tidak jelas, berpindah-pindah dan izinnya yang bermasalah. Kemudian beberapa unit alat kesehatan juga diduga tidak sesuai dengan speck.”Misalnya, merek barang yang seharusnya buatan Eropa, tetapi di beli di Singapura, itu-pun barang buatan India. Kami aliansi LSM menilai, pengadaan proyek alkes ini penuh dengan Korupsi Kolusi Nopotisme (KKN). Diuga melanggar Keppres Nomor 54 tahun 2010. Dan Keppres Nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa.”jelasnya.

Sementara  drg Fadilah Malarangan, direktur RSUD Embung Fatimah kota Batam membantah tudingan aktifis LSM yang mengatakan proyek tersebut penuh dengan KKN dan melanggar  Keppres.”Kami telah menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Semuanya sudah sesuai dengan aturan.”katanya.

Namun aktifis  mengiterupsi pernyataan drg Fadilah dengan memaparkan dugaan permainan yang terjadi dalam pengadaan proyek tersebut. Terutama terkait izin perusahaan dan dugaan permainan lelang serta skenario pemenenang  lelang  proyek  Alkes yang dimenenang oleh satu grup perusahaan. Diantaranya PT Mitra Bina Medika yang beralamat Jalan Pasir Putih, Komplek Ruko Excelence, Blok B 10. Batam Center dengan NPWP 02.795.7-217.000. Perusahaan ini memenangkan proyek pengadaan alat-alat laboratorian Kedokteran RSUD APBD Batam TA 2012 dengan HPS Rp 3.686.650.000 dan harga penawaran Rp.3.670.000.000. Pengumuman pemenang 23 oktober 2012. Dan masa penandatangan kontrak 31 Oktober sampai 14 Nopember 2012.

Kemudian pengadaan alat-alat kedokteran berupa peralatan pusat sterilasasi (CSSD) Batam,  APBD Tahun 2012 dengan HPS Rp 3.965.755.600.  Yang dimenangkan oleh PT Intan Persada Global  beralamat di Jalan Raden Patah Blok I No.I-2 Batam dengan NPWP 02.485.317.5-215.000.  Harga pernawaran  Rp 3.650.000.000 , penguman Pemenang  23 Oktober 2012, penandatangan kontrak 31 Oktober sampai 14 nopember 2012. Namun diadakan lelang ulang.

Total proyek alkes RSUD Embung Fatimah, Batam tahun 2012 lalu mencapai Rp 55 miliar yang dibagi menjadi 8 paket pengadaan alat-alat medis. Diantaranya,  diduga dimenangkan oleh satu grup perusaan yang sama. Padahal, sebagaimana disebut aliansi LSM Batam, perusahaan tersebut banyak masalah, seharusnya sudah di black liss, kata para aktifis.

Dalam menjawab apa yang disampaikan oleh LSM tersebut, drg Fadilah sempat saling lempar tanggung jawab dengan pihal ULP/ Pokjanya. Saling lempar tanggung jawab itu terkait dugaan adanya permainan yang dilakukan PA dan ULP/Pokja  dalam popses pengadaan proyek alkes yang dinilai KKN tersebut.

Dalam hearing tersebut, aktifis aliansi LSM di depan anggota  Komisi IV DPRD mangaku di lobi oleh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan suap proyek alkes diatas. Dengan menawarkan suap sebesar Rp 32 juta pada aliansi LSM Batam yang gGetol ingin kasus tersebut di bongkor.”Bahkan sampai hari ini, masih ada pihak-pihak, oknum pejabat yang di duga terlibat melakukan intervensi terhadap kami. Minta kasus ini tidak dibongkar.”kata salah seorang aktifis LSM aliansi Batam tersebut.

Akhir kesimpulan hearing tersebut, aliansi LSM minta pada Komisi IV DPRD Batam membentuk Pansus untuk memnbongkar kasus tersebut. Riki Solihin setuju  dengan usulan para aktifis, berjanji akan meminta pendapat kawan-kawan sesama anggota DPRD Batam supaya dibentuk Pansus. Sebelum pansus  di bentuk, Riki mengusulkan aktifis LSM meminta bertemu dengan Sekda Batam untuk mempertanyakan kejelasan proyek tersebut. Sekda yang lebih tahu tetang proyek ini.”pintanya. (taherman)

Ditulis Oleh Pada Sel 12 Mar 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek