; charset=UTF-8" /> Ada Pemilik Ruko di Akau Tak Suka Bangunannya di Rehab Pemprov Kepri - | ';

| | 3,072 kali dibaca

Ada Pemilik Ruko di Akau Tak Suka Bangunannya di Rehab Pemprov Kepri

Inilah proyek ala Pemprov Kepri di emperan ruko milik warga.

Tanjungpinang, Radar Kepri – Ternyata tidak semua warga pemilik rumah toko (Ruko) di Akau Potong Lembu, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang yang setuju Rukonya di rehab oleh Pemprov Kepri. Tentu saja ini mengindikasikan kurangnya sosialisasi dan “pemaksaan” dari Pemprov Kepri.

Pasalnya menurut salah seorang pemilik Ruko di Akau Potong Lembu yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya tidak setuju direhab.

“Karena bukanya bertambah bagus malah tambah jelek, catnya entah cat harga berapa dan kerjaannya lihat saja. Itupun bagian depan rumah saja,” katanya kepada Radar Kepri com Minggu (28/7)

Masih sumber yang sama menambahkan bahwa dirinya pasrah, karena kita tak berani membantah. Karena urusan pemerintah.

“Kita macam mana tidak mau setuju, itu pemerintah Lo, nanti kalau kita bantah kan kita yang susah. Biar saja lah, nanti kita ganti catnya lagi,”tutupnya

Biaya rehab Ruko milik pribadi yang sebagian besar pengusaha tersebut dari anggaran pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) senilai ratusan juta rupiah dengan alasan untuk membangun Pasilitas Umum di akau Potong Lembu Tahun 2024.

Namun kenyataannya anggaran dari uang rakyat Tersebut untuk merehab dan memasang Auning Canovi Rumah Toko (Ruko) warga sekita, sebagian pengusaha.

Terlihat sejumlah Ruko milik warga tersebut sedang dikerjakan. Ada sebagian yang sudah selesai dipasang Canovi dan cat Riko tersebut.

Jika dilihat di lokasi ada dua plang proyek, untuk bangunan pengecatan dan mural Aku Potong Zlembi. Proyek bh dikerjakan oleh Kontraktor CV Enampilar Utama konsultan pengawas. CV Vistatama Multi Engineering Konsultan dengan nilai kontrak Rp 162.825.000 dam masa pekerjaan 30 Hari.

Dari Plang proyek kedua proyek urusan pemasangan Auning Aku Potong Lembu. Dengan Nilai Kontrak Rp197.938.000. masa pekerjaan selama 30 Hari.

Proyek dikerjakan, Kontraktor. CV Enampilar Utama. Konsultan pengawas. CV Vistatama Multi Engineering Konsultan.

“Bukan, kita merasa aneh saja. Masak anggaran untuk pasilitas umum digunakan untuk rehab Ruko warga. Ruko Ini bisa digunakan untuk umum. Jika dilihat dari plang informasi proyek saja sudah mencurigakan, masak pekerjaan yang sama, plang informasi nya dua.,”heran warga sambil berlalu.

Sebelumnya, Kepala (DPKP) Provinsi Kepri Said Nursyahdu dikonfirmasi Radar Kepri melalui ponselnya tidak membantah hanya ada sedikit terlihat kesal menjelaskan bahwa, yang di perbaiki itu Ruko di Sekeliling Akau.Y”ang di perbaiki tu ruko di sekeliling akau, biar pemandanganya bagus, akau kan sudah kita perbaiki kemaren bersama pemko, kok bisa nggak tau sih akau tu baru di perbaiki. Jadi kanopi dan pengecatan itu adalah bagian dr rehabilitasi kawasan akau potong lembu,”tulis mantan Kadis PU Lingga itu.

Aroma korupsi berupa pengurangan mutu bahan yang digunakan mencuat, salah satunya adalah kualitas cat yang digunakan sebagaimana diungkap warga diatas

Kemudian dipecahnya paket pekerjaan menjadi dua proyek, juga menimbulkan kecurigaan. Wajar, masyarakat berharap pihak pengawas proyek ini turun melakukan pengecekan agar tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.

Proyek ini, merupakan proyek kedua yang dijumpai radarkepri.com di Perkim Kepri, sebelum proyek rumah tak layak huni agar jadi layak huni juga “bermasalah” dan menjadi temuan BPK Kepri.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 28 Jul 2024. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek