Ada Lokasi Judi Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah
Tanjungpinang, Radar Kepri-Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polresta Tanjungpinang dan Pemerintah Kota Tanjungpinang diharapkan menindak tegas judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) di Jl Ir H Juanda Pancur).
Pasalnya, selain hanya modus Gelper berkedok judi, lokasi Gelper tersebut juga sangat berdekatan dengan sekolah, hanya sekitar 30 meter dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 05. Keberadaan Gelper yang sejalur dengan SMPN 05 ini tentu harus ditinjau ulang. Bahkan, sekitar 40 meter didepan Gelper tersebut terdapat rumah ibadah yakni gereja.
Wajar muncul dugaan ada “upeti” kepihak-pihak berwenang untuk mendapat ijin usaha judi berkedok Gelper didekat sekolah dan tempat ibadah tersebut.
Upeti bahkan dikabarkan dibagi oleh mantan narapidana (napi) pencurian plat baja jembatan Dompak. Hebat, napi maling dipercaya mendistribusikan upeti untuk sejumlah oknum wartawan dan media.
Entah dimana logika dan akal sehat orang yang memberikan kepercayaan dan amanah sejumlah uang pada orang yang terbukti maling ?.
Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Walikota Tanjungpinang yang diduga “merestui” judi berkedok Gelper itu masih dilakukan.(Irfan)