; charset=UTF-8" /> Acok Akan Pra Peradilkan Polres Bintan - | ';

| | 3,433 kali dibaca

Acok Akan Pra Peradilkan Polres Bintan

Acok dan Henky saat perayaan Imlek di Tanjungpinang.

Acok dan Henky saat perayaan Imlek di Tanjungpinang.

Tanjungpinang , Radar Kepri-Perseteruan Acok alias Haryadi versus Hengky Suryawan memasuki babak bari. Setelah Polres Bintan menerbitkan SP3 terhadap dugaan penipuan dan atau penggelapan, Acok melalui Penasehat Hukunnya, Hendie Devitra SH MH menyiapkan berkas untuk mengajukan Pra Peradilan ke PN Tanjungpinang.

Acok dijumpai radarkepri.com di halaman Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (16/02) membenarkan”Iya,  wajib kita ajukan pra peradilan itu.”katanya.

Mengenai kapan pra peradilan itu diajukan ke PN Tanjungpinang, menurut Acok.”Secepatnya, mungkin hari Jumat (19/02) atau paling lambat hari Senin (22/02).”kata Acok.

Untuk lebih jelasnya, Acok menyarankan media ini berkoordinasi dengan PH-nya, Hendie Devitra SH MH.”Kalau sudah resmi diajukan, nanti kami sampaikan.”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 16 Feb 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek