Rencana Pembukaan Tambang, Bukti Bupati Lingga Tak Visioner
Tanjungpinang, Radar Kepri-Di tengah sempitnya wilayah dan rapuhnya ekologi. Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) berencana atau memberi dorongan untuk membuka kembali kran pertambangan.
Rencana dan dorongan pemerintah dibawah kepemimpinan M Nizar sepertinya langkah mundur yang sarat resiko dan kerugian serta kerusakan lingkungan.
Uraian diatas disampaikan Ketua Lembaga Masyarakat (LSM) Megat Sri Rama Prov Kepri. Tedi Maembong kepada awak media ini melalui Pesan Singkat Ponselnya pada Minggu (29/6/2025)
“Lingga, sebagai kabupaten kepulauan dengan bentang alam yang unik dan daya dukung lingkungan yang terbatas, seharusnya diarahkan menjadi kawasan konservasi, pertanian lestari, dan pariwisata berbasis kearifan lokal, bukan justru didorong menuju eksploitasi sumber daya alam yang tidak terbarukan.”tulisnya
Menurut Tedy Maembong, Bupati Lingga tampaknya kehabisan gagasan dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alih-alih membangun ekosistem ekonomi kreatif, memperkuat sektor kelautan, atau mendorong diversifikasi agribisnis, justru pertambangan dijadikan opsi utama.”Padahal, kebijakan seperti ini sangat bertentangan dengan semangat sustainable development yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 19 secara tegas mewajibkan setiap pemangku kepentingan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam perencanaan pembangunan.”ulas Tedy.
Masih Tedi, lebih jauh lagi, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional menetapkan bahwa kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil harus dilindungi dari kegiatan yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal.
“Kabupaten Lingga masuk kategori daerah kepulauan strategis yang rentan terhadap kerusakan ekologis akibat pertambangan terbuka, terutama bauksit dan pasir timah yang telah terbukti merusak lingkungan di masa lalu.”ucap Tedy
Tedi menambahkan bahwa, Pertambangan bukan solusi. Yang dibutuhkan Lingga hari ini, keberanian untuk menata ulang prioritas pembangunan.
“Pariwisata bahari, industri pengolahan hasil laut, serta revitalisasi pertanian organik dan peternakan lokal adalah sektor-sektor potensial yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berkelanjutan dan padat karya. Semua itu bisa menjadi sumber PAD yang sehat tanpa menggadaikan masa depan ekologis dan sosial masyarakat.”tegasnya.
Masih sumber yang sama, memaksakan pertambangan demi menambal pendapatan jangka pendek adalah tindakan yang menukarkan emas masa depan dengan debu hari ini.
“Kepemimpinan yang visioner seharusnya mencari solusi berbasis inovasi dan keberlanjutan, bukan menyerah pada cara-cara lama yang terbukti membawa bencana ekologis dan sosial.”tutupnya.
Terkait dengan uraian diatas, hingga berita ini dirilis, upaya konfirmasi dengan pihak-pihak terkait masih diupayakan media ini, namun belum berhasil. (aliasar)