; charset=UTF-8" /> Tambak Udang Milik Armia Di Lahan Mangrove - | ';
'
'
| | 80 kali dibaca

Tambak Udang Milik Armia Di Lahan Mangrove

Lingga, Radar Kepri-Ternyata benar Tambang Udang di jalan Dato Kaya Montel, Kampung Cenut, Desa Mepar, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) dibuat di lahan Mangrove.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Lingga Joko Wiyono ketika dikonfirmasi awak media ini melalui pesan singkat ke Ponselnya Jum’at (28/2)

“Ya ada mangrove tapi tidak termasuk kawasan hutan bukan perorangan koperasi konsumen nelayan sejahtera sejati karena luasan tidak luas maka perizinan utk lingkungan cukup SPPL ( surat pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup) sesuai peraturan yg berlaku,”Tulis Joko.

Namun Joko tidak menjelaskan sesuai aturan apa dan merujuk ke mana penggunaan lahan mangrove yang beralih fungsi menjadi Tambak Udang milih H Armia itu

Jika merujuk ke Pasal 98 dan Pasal 109 jo. Pasal 116 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2009 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bisa diancam dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Pada hal tahun 2021 lalu Presiden Republik Indonesia (RI) Ir Joko Widodo sampai turun kelaut di salah satu lokasi di Porov Kepri dengan tujuan untuk dilestarikan.

Namun di Kabupaten Lingga, para penjahat Lingkungan bebas mengobok-obok hutan yang harus di lestarikan tersebut.

Hal tersebut terjadinya diduga karena minim pengawasan. Hingga saat ini, belum ada informasi ada tindakan tegas dari pihak terkait terhadap penjahat lingkungan tersebut.

Diminta Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lingga untuk melakukan Penyelidikan (Lid) terhadap dugaan kejahatan lingkungan tersebut. (Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Jum 28 Feb 2025. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek