Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Masih “Mengendap” di Kejaksaan Lingga
Lingga, Radar Kepri-Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lingga tahun anggaran 2020-2021 senilai Rp 25 Miliar dikabarkan akan naik ketahap penyidikan (dik) oleh tim penyidik Kejari Lingga.
Namun hingga saat ini kasus tersebut belum diketahui tahapannya sampai dimana. Sehingga menimbulkan tanya oleh seorang masyarakat Daik, Lingga.”Oh iya bang, kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat, Kabupaten Lingga yang ditangani Kejaksaan Lingga tahun 2024 kemaren, sudah sampai dimana ya bang.” Tanya seorang masyarakat Daek yang enggan namanya ditulis.
Informasi diatas disampaikan sumber radarkepri.com, Sabtu (30/12) melalui pesan WA.”Untuk bansos saya udah dapat info bakal naik dan bakal ada calon tersangkanya.”tulis sumber.
Dalam kasus ini, data yang dihimpun radarkepri.com sudah puluhan saksi dipanggil dan dimintain keterangan. Mereka diantaranya adalah, mantan Sekda Lingga, Syamsudi, mantan Kadis Perkim, Safarudin,Sekda Lingga, Armia, mantan Kadis Pendidikan, Junaidi, mantan Kadis Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Riki Sarman Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lingga. Amriyata SH MH dikonfirmasi awak media ini melalui ponselnya, terkait dengan hal tersebut beberapa hari lalu, belum memberikan Keterangan.
(Aliasar)