Ancam Wartawan, Sekwan Dilaporkan ke Polda Kepri
Batam, Radar Kepri-Aliasar, kepala biro radarkepri.com yang juga wartawan di media tersebut resmi membuat laporan pengaduan ke Polda Kepri, Sabtu (26/10), terkait ancaman yang diterimanya oleh Saparudin, oknum pejabat Sekwan Lingga.
Laporan pengaduan secara tertulis dilengkapi dengan uraian singkat tentang kronologis peristiwa pengancaman itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri di Nongsa, Batam.
Laporan pengaduan diterima petugas piket, Briptu Alfa Gulf Asmara.”Kami terima laporan pengaduannya pak, kami proses sesuai prosedur.”ucapnya pada Aliasar yang menyerahkan laporan disaksikan pimpinan redaksi radarkepri.com, Irfan Antontrik ST.
Pasca laporan pengaduan diterima, polisi akan memanggil sejumlah orang yang mengetahui dan menyaksikan kejadian untuk dimintai keterangan termasuk terlapor.
Kasus pengancaman terhadap pekerja pers, khususnya wartawan ini diharapkan mendapat atensi dari Polda Kepri khususnya karena sejatinya, polisi dan wartawan adalah mitra kerja.”Kita berharap Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memberi atensi sehingga dapat dituntaskan.”pungkas Aliasar usai membuat laporan pengaduan.(red)