Ini Kata Dirut BUMD Lingga Terkait Hutang Ratusan Juta Sejumlah Pejabat
Lingga, Radar Kepri – Terkait dengan hutang sejumlah Pejabat senilai Rp 750 Juta di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten (Kab) Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) hingga tahun 2024 belum terselesaikan.
Hal diketahui ketika Radar Kepri.com saat konfirmasi dengan Direktur BUMD saat itu, M Syahrial SE melalui sambungan ponselnya mengatakan bahwa utang sejumlah pejabat di Lingga itu memang benar.
“Namun masalah utang pejabat tersebut di zaman kepemimpinan Drs Daria ketika itu. Di Tahun 2002 saya cek pembukuan ada utang sejumlah pejabat Lingga namun, saya tidak mengetahui utang apa,” terang M Syahrial yang akrab disapa Iyai itu Sabtu (19/10)
kemudian lanjut Iyai pihaknya sudah mengambil langkah dengan menyurati para pejabat yang berutang di BUMD Lingga Tersebut.
“Saya sudah Surati mereka bahkan sudah tiga kali saya Surati. Namun tidak ada respon, adapun yang merespon hanya satu orang saja. Kalau tak salah saya namanya Khairil Anwar saja yang merespon, tapi belum di bayar juga,”paparnya.
Ketika ditanya tindakan yang sudah dilakukan pihaknya, Iyai menambahkan, hanya sekedar menyurati saja.
” Dan saya juga tidak berani juga bertindak terlalu jauh tanpa perintah dari pemilik saham. Kalau masalah hukum, ketika itu kita belum melakukan kerja sama MoU dengan Jaksa, jadi kita belum laporkan kejaksaan. Karena belum ada perintah dari pemilik saham.”Tutup Iyai.
Wajar timbul pertanyaan dari masyarakat para pejabat jaman kepemimpinan Daria dan Alias Wello hanya bisa “grogoti uang negara,.(Aliasar)