; charset=UTF-8" /> Meskipun "Bermasalah" Hukum, Kadis Perkim Kepri Ditunjuk Pjs Bupati Lingga - | ';
'
'
| | 282 kali dibaca

Meskipun “Bermasalah” Hukum, Kadis Perkim Kepri Ditunjuk Pjs Bupati Lingga

Lingga, Radar Kepri -Kapala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) Said Nursyahdu Sip M T ditunjuk Jadi Pejabat sementara (Pjs) Bupati Lingga.

Hal tersebut atas dasar Surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1. 3801 Tahun 2924.

Selain itu ada dua pejabat yang dilantik jadi Pjs Bupati di Kepri diantaranya, Dr Rika Azmi Kadis Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan Prov Kepri ditunjuk jadi Pjs Bupati Natuna.

Kemudian Dr Andi Agung SE MM yang sebelumnya Kadis Pendidikan (Kadisdik) Prov Kepri ditunjuk Wali Kota Batam Prov Kepri.

Ironisnya selama menjabat Kadis (DPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) Said Nursyahdu programnya ada yang bermasalah. Salah satunya program pembangunan 200 unit Rumah Suku Laut senilai Rp 7 Milyar di permukiman kumuh di Kab Linggg.

Sehingga Kadis Perkim Prov Kepri di Laporkan Ke Aparat Penegak Hukum (APH). Hingga saat ini belum diketahui kasus tersebut prosesnya. (Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 24 Sep 2024. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek