Proyek Penahan Tanah Di Rejai, Diduga Asal Jadi
Lingga, Radar Kepri = Pembangunan Tembok penahan tanah lapangan sepak Bola di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, (Prov Kepri) diduga asal jadi.
Bangunan batu miring penahan tanah dengan Volume 50×050 tersebut diduga tidak sesuai spek. Pasalnya, bangunan penyangga Tanah tersebut disinyalir mengunakan material pasir laut.
Hal diketahui ketika Radar Kepri.com melakukan i investigasi kelokasi kontruksi bangunan tersebut beberapa hari lalu.
Terlihat tumpukan pasir yang diduga pasir pantai atau laut, di dalam tumpukan pasir terlihat sejumlah kulit hewan laut, seperi kulit kerang warna putih. Sebelum digunakan, material tersebut terkesan tidak dicuci.
Selain itu terlihat juga tumpukan batu warna merah jingga yang biasanya batu laut bukan batu dari sungai
Bangunan dengan Volume 59 x 050 tersebut belum selesai di kerjakan. Terlihat di lokasi bangunan baru dikerjakan hanya sebagian yang baru di kerjakan.
Proyek kontruksi tersebut dikerjakan oleh Kastari dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun Anggaran 2024. Dengan nilai Rp 61 406 950 00. Namun tidak tidak terlihat di papan palang informasi proyek, anggaran tahun nya.
Terkait uraian diatas, hingga berita ini diunggah, media ini belum berhasil konfirmasi ke pihak terkait. Namun Radar Kepri com masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait lainya. (Aliasar)