PT MIPI Diselidiki Kejati Kepri
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 61 dan hari Ikatan Adhyaksa Dharmakarinu (IAD) ke 21 Kejati Kepri menggelar serangkaian kegiatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Hari Setiono SH MH, Rabu (21/07) di aula terbuka kantor Kejati Kepri, Sei Timun, Senggarang, Tanjungpinang dengan standar protokol kesehatan.”Karena situasi dan kondisi, HBA dan hut IAD diadakan vaksinasi, sembako, lomba karya jurnalistik, pasar murah virtual, santunan pada Panti asuhan, lomba penulisan cerpen. Pemberian tali asih pada purna Keluarga Besar Adhyaksa. Tali asih pada honor, bea siswa pada putra-putri Kejati yang berprestasi.”ujarnya.
Menurut Kajati Kepri.”HBA dilaksanakan besok, 22 Juli 2021 secara virtual dan menerapkan prokes ketat mengingat situasi dalam kondisi PPKM.”katanya.
Menurut Kajati.”Total telah 1368 paket sembako. Semoga bermanfaat bagi warga yang terdampak covid 19.”ucapnya.
Kajati juga menerangkan capaian kinerja selama sejak Januari-Juli 2021 ini.” Kinerja intelejen yang tidak bisa diungkap seutuhnya. Sifatnya masih indikasi, semua masih pulbaket.”jelasnya.
Kajati mengungkapkan, pihaknya sedang menyelidiki indikasi dugaan korupsi di PT MIPI, BP Batam, PLN, Alkes RSUD Karimun, dana Desa di Natuna dan Bintan serta penyelidikan di beberapa Cabjari.”Kami juga menyelesaikan tunggakan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna. Kami masih berkoodirnasi dengan sejumlah pihak, apakah dilanjutkan atau dihentikan.”kata Kajati Kepri.
Kemudian mengenai dugaan korupsi tambang bauksit.”Kami masih mengembangkan dan dalam waktu dekat akan disampaikan ke publik perkembangannya.”jelasnya.
Begitu juga kasus dugaan korupsi ruislag lahan RRI.”Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan nama-nama tersangkanya.”ucap Kajati.
Yang menarik, lanjut Kajati Kepri.”Ada dua pegawai kami dari Kejari Bintan dan Kejari Tanjungpinang yang diduga menerima suap, saat ini masih tahap penyidikan.”katanya.
Selanjutnya, menurut Kajati Kepri terkait eksekusi barang bukti ilegal fishing.”Di Batam ada 8 kapal sedangkan di Natuna sudah 10 yang dimusnahkan dengan mengedepankan ramah lingkungan.”tambahnya.
Selanjutnya mengenai fungsi pengawasan dari laporan pengaduan (Lapdu) dan temuan pihak Kejaksaan.”Kami sudah melakukan panjatuhan hukuman disiplin ada tiga oknum. Sanksi berupa turun pangkat ada juga yang ditunda kenaikan pangkatnya.”Untuk detilnya, koordinasi dengan bagian pengawasan, pak Maruhum. Tak apa-apa, sampaikan saja agar masyarakat tahu.”terangnya.(irfan)