; charset=UTF-8" /> Bolos 5 Hari, Diberi SP1, Roni Malah Rusak Kantor Camat - | ';

| | 1,557 kali dibaca

Bolos 5 Hari, Diberi SP1, Roni Malah Rusak Kantor Camat

Plang nama kantor Camat Kute Siantan yang dirusak.

 

Terempa, Radar Kepri-Tidak terima diberi surat peringatan (SP) 1, Roni Ahmadi, PNS di staf pada Seksi Trantib Kantor Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengamuk dan merusak sejumlah aset di kantor tersehut.

Hal ini terungkap dalam surat penyampaian informasi kejadian pengrusakan fasilitas kantor Camat Kute Siantan yang ditujukan ke Kapolsek Palmatak, AKP Ridwan.

Berdasarkan data yang diterima radarkepri.com berupa surat, diterangkan Subbag Umum dan Kepegawaian Kantor Camat Kute Siantan mengeluarkan SP1 kepada Saudara Roni Ahmadi (PNS, Staf di Seksi Trantib) karena tidak masuk kantor tanpa informasi dan alasan yang jelas selama 5 hari berturut-turut mulai tanggal (19/4) sampai dengan (23/4) 2021. Hal ini (SP 1, red) dilakukan dalam upaya menegakan PERBUP Kepulauan Anambas Nomor 84 Tahun 2017 tentang Displin Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Diterangkan, Jumat (24/4) yang bersangkutan (ybs) mengechat Via Whatssap saya selaku PLT Camat Kute Siantan terkait SP1 Ybs. yang Ybs sampaikan bahwa Penegakkan Displin Kerja tidak adil karena menurut Ybs ada juga Pejabat di Kantor Camat yang tidak masuk kantor.

“Saya menyampaikan via chat juga bahwa seandainya saudara menginformasikan berhalangan HADIR entah kepada Kasi, Grup WA atau kesaya , saya akan pertimbangkan sebagaimana yang saya lakukan kepada Staf yang lainnya, intinya ada berita atau informasi.”terang Rais, Plt Camat Kute Siantan dalam suratnya.

Sabtu (24/4) lanjut Rais.”Saya menyampaikan kepada Kasubag Umpeg dan Staf agar SP 1 sdr Roni Tembusannya jangan disebarkan dulu karena akan saya bahas dengan Kasi Trantib dan Ybs.”tulisnya.

Pada kesempatan beberapa kali Apel Pagi, Rais sampaikan secara tegas kepada staf bahwa.”Saya tidak akan memanggil lagi kawan kawan, silahkan yang mau masuk kantor atau tidak yang jelas PERBUP sebagaimana diatas tetap akan kami terapkan.”ucapnya.

Senin (26/4) sekitar pukul 06.35 WIB pagi saya pulang dari Terempa mau singgah kekantor mau meletakkan Masker bantuan dari Kabupaten. Menemukan jalan masuk dipalang menggunakan meja dan kayu, pot-pot bunga berserakan, standing banner tumbang dan menemukan Ybs duduk didepan pintu kantor, posisi meja dipalang dengan kaki dan tangan Ybs ada bercak darah.

Sekira pukul 07.00 Wib pagi saya kekantor Polsek Palmatak meminta saran terhadap permasalahan ini sebagai langkah pengamanan sementara pihak polsek menurunkan tim untuk menertibkan situasi dan alhamdulilah situasi bisa terkendali.

Kerugian Perlengkapan Kantor Camat Kute Siantan atas kejadian tersebut adalah 1 Unit Printer (BB), Mesin Pinger (BB), Gelas 3 buah, Papan Plank Kecamatan, Pot bunga 4 buah, Standing Banner (informasi).

Kapolsek Palmatak, AKP Ridwan dikonfirmasi radarkepri.com via WA-nya pada Selasa (27/04) hingga berita ini dimuat belum menjawab.(mona)

Ditulis Oleh Pada Sel 27 Apr 2021. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek