; charset=UTF-8" /> Empat Kajari di Wilayah Kejati Kepri Diganti - | ';

| | 859 kali dibaca

Empat Kajari di Wilayah Kejati Kepri Diganti

Tanjungpinang, Radar Kepri-Empat orang pucuk pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) diganti. Serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan di aula Baharudin Lopa kantor Kejati Kepri, Senggarang, Rabu (24/02) dipimpin Kajati Kepri, Hari Setiyono SH MH.

Kasipenkum Kejati Kepri, Jendra Firdaus SH MH dalam siaran pers yang diterima radarkepri.com mengungkapkan.”Prosesi pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman. Pejabat yang dilantik tentunya telah melalui proses evaluasi mandalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang matang, untuk itu Kajatu mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik.”terangnya.

Empat orang Kajari yang dilantik dan diamanahkan itu adalah, JOKO YUHONO, SH.MH., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang menggantikan AHELYA ABUSTAM,SH.MH yang mendapat promosi menjadi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya. JOKO YUHONO sebelumnya menjabat Asisten pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.

I WAYAN RIANA,SH.MH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bintan di Bandar Seri Bentan menggantikan SIGIT PRABOWO,SH.MH.yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang di Tebing Tinggi.

PAIAN TUMANGGOR,SH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga di Daik Lingga menggantikan IMANG JOB MARSUDI, SH.MH. yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sampang di Sampang.

IMAM MAKMUR SARAGIH SIDABUTAR, SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Natuna di Ranai menggantikan JEFFRY PAULTJE MAUKAR,SH.MH yang mendapat promosi menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado;

Dalam sambutanya, Kajati Kepri berpesan agar pejabat Kejari yang baru mempedomani  beberapa poin pokok penekanan tugas yang harus dilaksanakan oleh pejabat yang baru dilantik, yang merupakan arahan Jaksa Agung RI pada saat pelantikan pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dan beberapa Kepala Kejaksaan Tingi pada tanggal 17 Februari 2021 yakni berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru, melaksanakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2020 dengan sungguh-sungguh, melaksanakan Instruksi Jaksa Agung terkait Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif serta tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 24 Feb 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek