; charset=UTF-8" /> Warga Desa Teluk Tolak Tambang Pasir - | ';
'
'
| | 257 kali dibaca

Warga Desa Teluk Tolak Tambang Pasir

Lingga, Radar Kepri-Kekayaan alam Lingga terus diburu penambang. Setelah pasir timah di Laut yang “dirampok” dan penggunakan pukat harimau (trawl). Kini giliran isi perut bumi Bunda Tanah Melayu itu yang di incar. Yaitu pasir darat yang berada di Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur.

Beruntung masyarakat desa yang lugu dan polos dapat merasakan dampak negatifnya jika perusahaan tambang itu hanya akan mengobrak-abrik perut bumi mereka. Warga dengan tegas menolak kampungnya diporak-porandakan.

Namun pihak perusahaan dalam hal ini PT Bintan Batam Pratama ( PT BBP) tak hilang akal, Selasa (22/12l perusahaan yang mengincar pasir di perut Bumi Lingga ini melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Teluk di ruang Rapat kantor Kecamatan Lingga Timur.

Celakanya, sosialisasi tersebut difasilitasi oleh pihak pemerintah Kecamatan Lingga Timur, agar masing-masing pihak, baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat mendapatkan titik temu dari maksud setiap pembahasan.

Menurut Camat Lingga Timur, Safril, setelah dilakukan sosialisasi pada akhirnya perwakilan masyarakat tetap menyampaikan penolakannya.

“Padahal paparan yang disampaikan oleh pihak Konsorsium PT BPP, yakni Mulyadi sudah sangat jelas, bahwa pihak perusahaan menjelaskan terkait perizinan yang telah dimiliki serta Uang Saguhati serta bahkan Kompensasi. Namun, perwakilan masyarakat tetap menyatakan penolakan. Tentu saja saya turut bingung melihat kondisi tersebut,”ucap Safril.

Selain itu. Selanjutnya, pihak Konsorsium PT BPP juga menjawab segala konfirmasi yang diajukan media. Mulyadi menjelaskan, bahwa setiap pertanyaan dari masyarakat dalam forum tersebut sudah dijawab oleh perusahaan secara lengkap berdasarkan ketentuan izin yang telah dimiliki.

“Pihak kita sudah menjelaskan segalanya, baik tentang lingkungan, tentang kemasyarakatan bahkan kompensasi. Setelah kita uraikan semuanya secara gamblang, Endingnya mereka Masyarakat tetap menolak,”kata Mulyadi.

Bahkan, Pihak perusahaan juga sudah menawarkan dan bersedia untuk memperbaiki fasilitas jalan dari batas Area Sungai Liang menuju Desa Teluk dengan menurunkan alat kerja ke lokasi titik perbaikan.

“Tadi ada juga yang mengajukan uang kompensasi sebesar 20 juta rupiah perbulan untuk masing-masing Kepala keluarga. Tentu saja perusahaan bukan gak mau, tapi gak mampu,”jelas Mulyadi.

Mulyadi menambahkan, sosialisasi yang baru dilaksanakan adalah sosialisasi yang kesekian kalinya telah dilaksanakan dari sebelumnya, pada tahun 2020.

“Saya juga sudah menyampaikan, bahwa perusahaan menghargai pihak yang menolak maupun yang telah mendukung. Intinya Perusahaan tetap membangun komunikasi dan silaturahmi dengan pihak masyarakat dengan baik. Kami akan tetap menjalankan kegiatan dengan Perizinan yang telah dimiliki PT BBP,” ungkap Mulyadi. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Rab 23 Des 2020. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek