; charset=UTF-8" /> Koorda IJTI Tanjungpinang-Bintan Terbentuk - | ';

| | 1,067 kali dibaca

Koorda IJTI Tanjungpinang-Bintan Terbentuk

Pengurus IJTI Tanjungpinang-Bintan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Struktur Koordinator Daerah (Korda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tanjungpinang-Bintan terbentuk dengan terpilihnya Panca Bramasto (Metro TV) sebagai Ketua, Aulia Dipa (Gurindam TV) , Bambang Febriadi (TV Kepri) Bendahara. Pemilihan dilakukan berdasarkan suara terbanyak, Senin (27/02/2017) di Cafe Kebun.

Panca Bramasto Ketua terpilih IJTI-Bintan mengatakan dalam waktu dekat dirinya bersama pengurus akan melakukan pertemuan lagi untuk mendata semua teman-teman jurnalis TV di Tanjungpinang-Bintan.

“Kita akan melakukan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) IJTI Tanjungpinang–Bintan untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.

Delfis, Koresponden Kompas TV Tanjungpinang-Bintan mengatakan, IJTI adalah wadah organisasi wartawan televisi yang diakui pemerintah. Apalagi saat ini dewan pers bekerja sama dengan organisasian pers untuk menggalang semua media.

Sejumlah jurnalis TV menyambut baik dengan terbentuknya IJTI Tanjungpinang-
Bintan Pengda Kepulauan Riau ini. Nantinya wadah ini diharapkan dapat untuk kemajuan dan kekompakan jurnalis televisi yang ada di Tanjungpinang-Bintan. (Wok)

Susunan lengkap Pengurus Korda IJTI Tanjungpinang-Bintan

Ketua: Panca Bramasto (Metro TV)

Wakil Ketua: Deni Mariwawo (TVRI)

Sekretaris: Aulia Diva (Gurindam TV)

Wakil Sekretaris: Ogen (Fikom TV)

Bendahara: Bambang Febri Adi (TV Kepri)

Wakil bendahara: Oktarian (Tpi TV)

Kordinator bidang organisasi: Sudibdiyo (Fikom TV)

Kordinator bidang kesejahteraan: Efendi Abidin (TV Kepri)

Kordinator bidang sarana dan prasarana: Ahmad Apandi Pohan (INews TV)

Kordinator bidang hukum: Suharmaji (CNN Indonesia)

Humas: Ikhwanul Fahmi (Tpi TV). (Wok)

Ditulis Oleh Pada Sen 27 Feb 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek