Kurir Setengah Kilogram Sabu-Sabu Ditangkap BC
Tanjungpinang, Radar Kepri-Direktora Jendral Bea Cukai (DJBC) Tanjungpinang mengamankan seorang kurir narkoba antar negara, Minggu (28/02) di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura. Informasi yang dihimpun radarkepri.com dilapangan, narkoba yang diduga berupa Sabu-Sabu tersebut disembunyikan pelaku yang masih dirahasiakan identitasnya itu didalam sepatu.”Beratnya belum diketahui, tapi tak sampai 1 kilogram. Sekitar setengah kilogram”sebut sumber. Setelah ditangkap DJBC Tanjungpinang segera berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang guna pengembangan lebih lanjut. Sabu itu dibawa dari Stulang Laut, Malaysia oleh warga ber-KTP Tanjungpriuk. Kasi P2 DJBC Tanjungpinang, Febra membenarkan adanya penangkapan tersangka kurir SS.”Iya. Masih dikembangkan.” ucap Febra saat dikonfirmasi pewarta melalui ponselnya.(akok)