; charset=UTF-8" /> Dua Bandar Narkoba Ditangkap Bersama 105 Ekstasi, 895 Gram Ganja dan 30,1 Gram Sabu - | ';

| | 1,966 kali dibaca

Dua Bandar Narkoba Ditangkap Bersama 105 Ekstasi, 895 Gram Ganja dan 30,1 Gram Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang.

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang tersangka bandar narkoba, Minggu (21/02) dini hari.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristia P Siagian melalui Kasat Narkoba, AKP Abdul Rahman SIk membenarkan penangkapan dua bandar narkoba berbagai jenis tersebut.”Iya, untuk data lengkapnya ke KBO.”saja saran Kasat Narkoba.

KBO Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, Ipda Ferry Supryadi SH dijumpai radarkepri.co  di ruang kerjanya, Kamis (25/02) siang menjelaskan.”Penangkapan pertama terjadi di jalan Raja Haji Fisabilillah, batu 8 atas dengan tersangka berinisila IS (35). Barang bukti yang diamankan berupa 0,5 gram serbuk bening diduga Sabu-Sabu (SS) dan 14 paket daun ganja kering seberat 895 gram.”terang Fery sapaan KBO resnarkoba Polres Tanjungpinang.

Tersangka IS ditangkap sekitar pukul 00 30 Wib, polisi juga menyita barang bukti lain, berupa hp, gunting, lakban kuning.

Dihari yang sama, Satres Narkoba Polres Tanjungpinang kembali menangkap tersangka bandar narkoba berinisial RS (35) di Perumahan Mahkota Alam Permai, batu 10 Tanjungpinang.”Dari tersangka IS yang ditangkap pukul 21 3 Wib, kita mengamankan 25,1 gram bruto serbuk putih diduga Sabu-Sabu. Bersama 12 paket pil ektasi merek mercy sebanyak 105 butir.”terang KBO.

Narkoba jenis daun ganja ini diakui tersangka didapat dari narapidana di Lapas Kilometer 18 Kijang.”Tapi, khusus untuk ganja, tersangka mengaku membeli dari Medan dengan membayar melalui rekening.”jelas KBO.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 25 Feb 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek