; charset=UTF-8" /> PKL Disikat, Bangunan Liar Dibiarkan - | ';

| | 1,124 kali dibaca

PKL Disikat, Bangunan Liar Dibiarkan

Bukannya dirobohkan, bangunan pelahap lahan parkir di pasar ikan malah dibiarkan Satpol PP

Bukannya dirobohkan, bangunan pelahap lahan parkir di pasar ikan malah dibiarkan Satpol PP

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sejak Irianto SH memimpin Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) dan Omrani sebagai Kabid Tibum, hingga hari ini dua pejabat itu terbukti tak mampu merobohkan bangunan “perampok” lahan parkir di pasar Ikan, Plantar KUD, Tanjungpinang. Begitu juga dengan bangunan liar tanpa ijin yang saat ini menjadi ATM di depan “hidung”kantor dua pejabat tersebut. Dua pelanggar Perda kelas kakap ini dibiarkan.Anehnya, Irianto SH dan Omrani sangat gagah dan berani menghancurkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang hanya mencari sesuap nasi.

Kali ini, arogansi dua pejabat ini menimpa Zulfahmi, seorang PKL yang “dirampas” jembatannya. Zulfahmi pemilik jembatan yang diangkut Satpol PP menghubungi radarkepri.com, Rabu (29/04) menceritakan kronologis perampasan jembatan yang terbuat dari kayu miliknya oleh petugas Satpol yang terkesan arogan itu.”Sayapun heran pak, tiba-tiba beberapa petugas Satpol PP langsung mengangkut jembatan saya tanpa permisi.”kata Zulfahmi.
Kemudian lanjut Zulfahmi.”Sebelumnya saya berjualan dipinggir jalan, mereka melarang saya. Saya pindah keatas di luar area yang di larang, sekarang kok jembatan saya yang diangkut. Itukan aneh. Apa tidak mengerti aturan atau ada orang yang membayarnya, sehingga petugas yang seharusnya berjalan dengan aturan, ini terkesan preman.”heran Zulfahmi.
Terkait dengan uraian diatas, Kasat Pol PP pemko Tanjungpinang, dikonfirmasi melalui, Kabid Tibum, Omrani melaui ponselnya, Rabu (29/04) membenarkan pengangatan jembatan milik Zulfahmi.”Benar kami yang mengankatnya, karena ditempat itukan sudah dilarang berjualan.”kata omrani.
Padahal lanjut Omrani.”Kemaren sudah diberi peringatan, bahkan bersama pak Wali kita memperingatinya. Namun mereka tetap saja membandel, kami terpaksa mengambil tindakan tegas.”terang Omrani tanpa menjelaskan, kenapa tindakan serupa (tegas) tidak dilakukan pada banguna liar “perampok” lahan parkir di Pasar Ikan, Plantar KUD dan bangunan liar disamping kantornya yang memamakai tratoar.
Ketika ditanya mengapa jembatanya yang diangkut, Omrani menjelaskan.”Jembatan itu kami angkut, karena disitu tidak boleh di pasang jembatan.Kami hanya menjalanka perintah, sesuai dengan aturan kami jalankan.”jelas Omrani.

Bangunan liar tanpa ijin sekarang jadi ATM yang tak kunjung dirobohkan Satpol

Bangunan liar tanpa ijin sekarang jadi ATM yang tak kunjung dirobohkan Satpol PP Pemko Tanjungpinang tanpa alasan.

Pantauan awak media ini dilapangan, tugas Satpol PP yang harus dilaksanakan masih banyak,namun belum dilaksanakan, seperti dua bangunan yang melahap fasilitas umum, di Plantar KUD yang bangunan melahap lahan parkir, bangunan ATM ala BUMD di Anjung cahaya. Hingga saat ini masih berdiri kokoh, terkesan kedua pemilik bangunan tersebut sangat sakti, sehingga petugas Satpol “impoten” merobohkan kedua banguna liar tersebut.
Sementara Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH telah memerintahkan agar kedua bangunan liar dirobohkan.

Namun sampai hari ini, entah Irianto dan Omrani “tuli” keduanya kompak tidak kunjung merobohkan dua bangunan liar itu. Sehingg timbul dugaan kedua petinggi Satpol itu telah menerima sejumlah upeti dari beking pemilik gedung liar itu.

Beredar pula kabar ditengah masyarakat, rajinnya Omrani dan Irianto memerangi PKL adalah upaya pembusukan dari dalam. Dengan tujuan agar citra Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH yang diusung partai wong cilik itu menjadi tercemar dan tentu akan berdampak pada Pilgub Kepri.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 30 Apr 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “PKL Disikat, Bangunan Liar Dibiarkan”

  1. Joko Samudra

    Mana yang akan kita pilih : jika menyalahi aturan tetapi lebih banyak manfaatnya atau mengikuti aturan lebih banyak mudaratnya.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek