; charset=UTF-8" /> Kejari Tanjungpinang Tangani 310 Kasus Selama Tahun 2014 - | ';

| | 1,096 kali dibaca

Kejari Tanjungpinang Tangani 310 Kasus Selama Tahun 2014

Herry Ahmad Pribadi SH MH, Kajari Tanjungpinang.

Herry Ahmad Pribadi SH MH, Kajari Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sepanjang tahun 2014 ini, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah menerima 310 Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP). Namun yang sudah dinyatakan lengkap (P21) baru 292 berkas, sisanya masih belum lengkap (P19).

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Herry Ahmad Pribadi SH MH ketika dikonfirmasi radarkepri.com melalui ponselnya, Selasa (30/12).”Perkara pidum (pidana umum,red) yang masuk tahun 2014 sebanyak 310 perkara. Yang sudah putus untuk oharda (orang, harta, benda) sebanyak 150 kasus, Kamtibum sebanyak 23 perkara dan TPUL (tindak pidana umum lain) sebanyak 110 perkara.”terang Kajari Tanjungpinang.

Sedangkan untuk tindak pidana korupsi, menurut Herry Ahmad Pribadi SH MH.”Penanganan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejati Tpi sebagai berikut, penuntutan ada 10 perkara, (proses) penyidikan ada 2 kasus dan penyelidikan ada 5 kasus.”tutup Kajari.

Pada kesempatan terpisah, Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang Ristianti Adriani SH menambahkan.”Untuk tindak pidana umum, kasus yang paling banyak adalah pencurian. Terutama pencurian rumah kosong dan pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian dengan pemberatan alias jambret.”kata Santi sapaan Ristianti Adriani SH pada radarkepri.com diruang kerjanya.

Kasus kedua yang menonjol dalam wilayah hukum Kejari Tanjungpinang (Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan,red) menurut Santi.”Penyalahgunaan narkoba setelah kasus pencurian. Dan yang ketiga kasus pencabulan dengan korban rata-rata anak dibawah umur.Jumlah kasus pencabulan mencapai sekitar 15 kasus.”tuturnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 30 Des 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek