; charset=UTF-8" /> 24 Orang Anak Punk Terjaring Razia Polisi - | ';

| | 1,525 kali dibaca

24 Orang Anak Punk Terjaring Razia Polisi

Anak punk yang ditangkap Polresta Tanjungpinang, Selasa (28/04) malam.

Anak punk yang ditangkap Polresta Tanjungpinang, Selasa (28/04) malam.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dalam rangka cipta kondisi aman Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang menggelar razia anak punk, pengamen serta anak jalanan yang dianggap meresahkan masyarakat dalam kota Tanjungpinang. Operasi dipimpin langsung Kasat Sabhara Polresta Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) L H Rambe, Selasa (28/04) malam.
Hasilnya, 24 orang anak jalanan, punk serta pengamen terjaring razia di komplek Bintan Center Kilometer 9 Tanjungpinang. Para anak jalanan dan pengamen serta anak punk yang terjaring di bawa Mapolersta Tanjungpinang dengan mobil Dalmas untuk diproses sesuai dengan hokum yang berlaku.
Kasat Sabhara Polresta Tanjungpinang, AKP LH Rambe dikonfirmasi Radar Kepri.com, terkait dengan kegiatan yang digelarnya, mengatakan.”Kegiatan ini kita lakukan, dalam rangka cipta kondisi aman di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.”katanya.
Kemudian AKP LH Rambe menjelaskan.”Mereka yang terjaring ada sekitar 24 orang, diantaranya laki-laki 21, Perempuan 3 orang. Mereka yang terjaring akan kita proses dengan tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena mereka dianggap meresahkan warga.”terang AKP LH Rambe diruangan kerjanya usai menggelar razia.
Pantauan radarkepri.com dilapangan, terlihat hingga Rabu (29/04) pukul 01 50 Wib, ke 24 orang anak jalananan, pengamen serta anak punk yang terjaring razia masih diproses di ruangan kantor Sabhara Polres Tanjungpinang.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 29 Apr 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek