17 Belas Mandor Pertanyakan Uangnya ke PT EWI
Natuna, Radar Kepri- Sebanyak 17 orang mandor perwakilan pekerja Proyek perumahan TNI di Natuna mendatangi kantor
PT Eka Wahana Indocon.( PT EWI) di jalan Pian Pering.
Kedatangan mereka ke PT Eka Wahana indo con. guna mempertanyakan potongan uangnya sebesar 5% disetiap gajian. dengan jumlah Rp 447.167.150 juta rupiah yang belum dibayar dari bulan Januari 2018.
Menurut Jaka, salah seorang ketua Mandor yang ikut mempertanyakan hal tersebut, “Uang saya belum dibayar bayar hingga saat ini masih sekitar Rp. 477. 617.150. juta rupiah). Ini perkerjaan proyek Perumahan Arhanud di Batu Sisir Bukit Arai, samping kompi D.” Terang Jaka.
Jaka, juga menjelaskan.”Persoalan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pihak TNI lagi. Karena menurut Jaka pihak TNI sudah membayar lunas kepihak Kontraktor, PT. PT Eka Wahana indo con. Sekarang kami hanya berurusan dengan pihak Kontraktor.”Tegas Jaka.
Hal ini dibenarkan oleh pihak PT Eka Wahana indo con. Iwan, Dijelaskan Iwan, dalam pertemuan Mandor dan Wartawan Senin, 10.00 WIB pagi tadi, “Iya benar, Pihak PT masih berkurang sekitar Rp. 7,9 miliar lebih, yang belum terbayarkan dalam proyek perumahan TNI di Natuna termasuk penyedia barang dan tanah timbunan.
Iwan, juga mempertegas bahwa, persoalan ini tidak ada sangkut pautnya dengan TNI.” ini murni persoalan antara pihak PT. dan Perkerja.”Tegas Iwan.
Iwanpun mengaku belum dapat memberikan kata pasti dalam penyelesaian hutang itu, karena hingga saat ini pihak Direktur PT. Eka Wahana, yang sekarang berada di Medan, belum dapat dihubungi hingga saat ini. Selaku pihak perwakilan Kontraktor di Natuna, Iwan juga menyerahkan kepada pihak perwakilan pekerja, bagai mana baiknya. kalau bisa melalui satu pintu saja, lebih baik bersatu melalui Apindo. “Ucap Iwan, kepada wartawan.
Pada hari itu juga, Perwakilan Mandor ini lansung ke Kantor DPRD Natuna, yang diterima lansung oleh Ketua DPRD Natuna Yusri Pandi. Menanggapi permasalahan tersebut, Pihak DPRD dalam dua hari ini melayangkan surat kepada pihak Menhan dan PT. Eka Wahana. Indo Con. di Jakarta. “Yusri mengarahkan kepada Perwakilan Mandor,agar melaporkan kasus ini ke pihak hukum.
Menurut Dandim, 0813 Natuna, Letkol Inf Yusuf Riza, kepada wartawan mengatakan, Pihak TNI AD sudah melunasi Hak dan Kewajiban kepada pihak PT. Eka Wahana. Indo. Con. yang diterima oleh Pak Fauzi, jadi persoalan ini murni permasalahan PT. Eka Wahana Indocon terkait akan ada laporan pihak perkerja ke pihak Hukum, disarankan Yusuf Rizal, “Sebaiknya dicoba selesaikan dulu dengan baik antara pekerja dan pihak PT.”Sarannya. (Herman)