Warisan Masalah di RSUP RAT Kepri Berpotensi Korupsi, Gubernur Diminta Bertindak

RSUD RAT Provinsi Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Warisan masalah berupa kewajiban pembayaran terhadap rekanan (kontraktor) di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) hingga pertengahan tahun 2026 ini tak kunjung diselesaikan. Padahal kewajiban bayar itu terjadi sejak Tahun Anggaran (TA) 2022-2023.

Berdasarkan investigasi dan data yang dimiliki radarkepri.com, terdapat pekerjaan yang telah dikerjakan 100 persen namun pembayaran oleh pihak RSUP RAT tak kunjung dituntaskan. Bahkan beredar kabar uang pembayaran telah dicairkan namun tidak diserahkan ke rekanan.

Lalu, pekerjaan apa saja yang telah selesai dikerjakan kontraktor namun tak kunjung dibayar.

1. Perbaikan dan pemeliharaan gedung senilai Rp 280 juta.

2. Pemeliharaan genset utama dan cadangan sebesar Rp 80 juta.

3.Pemeliharaan parkir dan Lingkungan sebesar Rp 100 juta.

4.Pengadaan alat medis dan keamanan dengan nilai kontrak sebesar Rp 1 250 000 000.

5. Pembangunan Gedung Radioterapi dengan kontrak Rp 3 590 000 000.

6. Pekerjaan pemeliharaan rutin lainnya sebesar Rp 6 555 000 000.

Merujuk data diatas, Pemprov Kepri diketahui telah mencairkan Rp 12 miliar ke RSUP Kepri untuk pembayaran pekerjaan diatas. Namun uang belasan miliar tersebut ternyata tidak diserahkan ke pihak yang berhak. Siapa yang menikmati ?.

Sebagai catatan, kasus dugaan korupsi di RSUP RAT ini terjadi ketika dr Yusmanedi menjabat direktur RSUP RAT tahun 2022-2023 silam.

Namun sampai dia diganti dengan pejabat baru dr Bambang, persoalan yang membuat kontraktor pusing tujuh keliling dan terancam bangkrut ini tak kunjung selesai.

Terkait persoalan ini, dr Bambang dikonfirmasi radarkepri.com via WA-nya menjelaskan.”Mungkin lebih pas nya konfirm ke pejabat2 yg lama.”tulisnya.

Dijelaskan dr Bambang.”Kalo kami tinggal melanjutkan aja, kalo dokumennya ada dan lengkap, tinggal proses untuk diselesaikan sesuai dgn regulasi aturan”paparnya.

Eks Dirut RSUP RAT, Yusmanedi yang dikabarkan pernah diperiksa Polda Kepri terkait kasus pembangunan bungker pada gedung Radioterapi, hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad diharapkan turun tangan menyelesaikan persoalan diatas agar rumah sakit tersebut tidak semakin “sakit” karena ulah pejabatnya.(Irfan)

Pos terkait