Warga Keluhkan Kios Pengecer BBM di Kuba dan Kuta Jarang Buka

Kios BBM di Tanjungbatu yang sering tutup dan di keluhkan warga, (foto by suhendri, radarkepri.com).
Tanjung Batu, Radar Kepri-Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama jenis bensi dan solar subsidi di Kundur diduga dijual ke luar atau pada spekulan. Sehingga, harga BBM jenis bensin melonjak dan langka didapat. Bupati Kabupaten Tanjungbalai Karimun, H DR. Nurdin Basirun melalui dinas terkait di minta dengan tegas, mulai dari teguran tertulis hingga penutupan. Beberapa kios penjual bensin eceran menjual minyak menggunakan dengan takaran minuman mineral (1,5 liter) dengan harga Rp 15 ribu sampai Rp 20 000 per-botol.
Pantauan awak media ini, hampir semua kios yang berada di Kundur Barat dan Kundur Utara, setelah mendapatkan BBM. Namun tidak di jual langsung, bahkan menutup kiosnya dengan berbagai alasan yang terkesan menimbun.
Menurut beberapa kalangan, warga di 2 kecamatan tersebut sangat menyesalkan tindakan para pedagang kios BBM seperti itu. Seharusnya pihak kecamatan melalui Satpol PP menegur bahkan jika tetap membandel mencabut ijin kiosnya. Karena BBM ini adalah hak orang miskin yang masih di subsidi harganya.
Fakta dilapangan, dalam 2 bulan belakangan ini penjual minyak dadakan marak dipinggir jalan terutama di Kecamatan Kuta, Kuba, bahkan Kundur secara umum.
Tidak ada satupun dari pihak yang terkait, terutama pihak Kepolisian untuk mengamankan pihak penjual BBM di pinggir jalan atau pihak kios yang menjual di dalam kiosnya dengan menggunakan takaran botolan.
Sementara, kuat dugaan pihak kios dan pelangsir BBM ke kapal yang bertujuan menjual BBM keluar pulau Kundur jadi perahan oknum Ormas dan aparat tertentu. Bahkan terindikasi ikut mendukung dan berbisnis dalam menjual jenis BBM keluar Pulau Kundur. Salah satu kios pengecer disalah satu desa Kecamatan Kundur Barat mengatakan.”Macam manalah bang, kenapa kami menjual pakai botolan. Karena Kuba dan Kuta hampir 1 kilometer di setiap badan jalan, pasti ada warga yang menjual BBM dipinggir jalan. Tentunya mereka mendapatkan dari kami, para kios barulah ada untung.”tuturnya.
Menurut Nasir, seorang pengurus ormas yang peduli terhadap dugaan penyimpangan BBM, pada awak media ini, Minggu (20/10) mengatakan.”Padahal pemerintah telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi), namun para kios terkesan tidak peduli. Sudah saatnya Pemkab Karimun tegas. Jika kedapatan menjual diatas HET, penjual BBM seperti itu harus dicabut ijinnya.”tegas Nasir. (henz)