; charset=UTF-8" /> Walikota Dinilai Gamang Tetapkan Dirut BUMD Tanjungpinang - | ';

| | 1,208 kali dibaca

Walikota Dinilai Gamang Tetapkan Dirut BUMD Tanjungpinang

Masfurqon, pemerhati kebijakan publik.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Pemerintah Kota Tanjungpinang dibawah pimpinan Syahrul-Rahma terkesan gamang dan ragu dalam menetapkan direktur utama (dirut) BUMD Kota Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan Masfurqon pemerhati kebijakan publik dan birokrasi juga mantan peserta seleksi dirut perusahaan daerah pertama sekali terbentuk ini angkat suara terkait molornya pengumuman hasil seleksi bakal calon yang mengisi kursi direktur PT. TMB kota Tanjungpinang nantinya.

Furqon, sapaan pria yang dulunya juga pernah menjadi ketua panwaslu kota Tanjungpinang era 2012 silam berpendapat.”Kita melihat kejanggalan dan kegamangan pemko Tanjungpinang dalam menentukan keterwakilan satu atau dua orang kandidat hasil kontestasi balon dirut perusahaan daerah kota Tanjungpinang periode 2019-2023.”ujarnya.

Menurutnya, pemko terlihat khawatir bahkan terlihat gamang dalam memutusan nama balon dirut perusahaan daerah kota Tanjungpinang, hal ini dapat dilihat dari spare waktu yang digunakan pemko untuk mengumumkan hasil seleksi sudah lebih dari satu bulan, molornya pengumuman menimbulkan berbagai persepsi publik yang meragukan kredibiltas pemko.

Akan tidak baik bagi pemko Tanjungpinang apabila tidak menyegerakan pengumuman hasil seleksi ke publik, karena pemko wajib memberikan hak publik dengan baik, transparan dan akuntabel.”Bahkan ada informasi di publik yang menduga duga walikota di intervensi oleh oknum dan pihak pihak yang punya keinginan besar di perusahaan daerah, adapula wacana bakal melaporkan pemko ke PTUN apabila tetap memilih tiga besar tetindikasi beraviliasi dengan salah satu partai politik.”urainya.

Untuk itu, Furqon berharap pemko Tanjungpinang dapat bersikap lebih arif dan bijaksana agar keputusan yang diambil sudah melalui kaidah hukum dan peraturan yang berlaku, pemko sebagai wasit dan  user dari kontestasi.”Diharapkan mampu memilih dan menetapkan balon yang tidak bermasalah.”sarannya.

Belajar dari pengalaman masa lalu, seleksi perusda dijadikan sebagai formalitas semata dimana calon terpilih sudah ditentukan jauh sebelum seleksi diadakan.”Jangan sampai kekecewaan yang saya alami dahulu terjadi lagi, zaman saya memo dan calon titipan masih berlaku bahkan pelanggaran administrasi tidak menjadi acuan bagi tim seleksi dan pansel sebagai wasit dari kontestasi.”katanya.

Seharusnya, lanjut Furqon calon dirut perusda yang tidak sesuai peraturan yang dimungkinkan berafiliasi pada salah satu partai wajib di diskualifikasi agar kepercayaan publik terhadap timsel, pansel dan pemko tetap terjaga.”Jangan memaksakan situasi karena intervensi, saya berharap walikota jangan gamang dalam mengambil sikap tegas agar pelanggaran masa lalu tidak berulang, kalau memang ada dugaan maal adminstrasi, ya langsung coret saja dan jangan gamang tentang intervensi.”terangnya.

Selama proses seleksi berjalan, Firqon mengamati tentang ketidak tegasan timsel dan pansel yang banyak dipertanyakan  publik tetkait kapasitas dan kapabilitas mereka serta pola rekruitmen yang mereka gunakan.”Kalau memang ada dugaan mengunakan ijazah palsu atau tidak memenuhi syarat ya coret saja. Jangan terjadi pembiaran terutama tentang poin 14 syarat pengumuman calon dirut BUMD.”ucapnya.

Furqon berharap walikota bisa mengambil sikap tegas dalam menetapan calon dirut bumd.”Kalau saya pribadi berharap mereka yang masuk tiga besar bukan berasal dari parpol atau titipan karena pengalaman dari dua periode yang lalu yang mana proses rekruitmen di duga banyak melakukan kekeliruan dan pelanggaran.”pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Walikota dan wakilnya guna konfirmasi dan klarofikasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 26 Agu 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek