; charset=UTF-8" /> Truk Over Kapasitas Makin Bebas Melenggang di Jalan Raya - | ';

| | 1,136 kali dibaca

Truk Over Kapasitas Makin Bebas Melenggang di Jalan Raya

Truk2

Truk bermuatan over kapasitas dibiarkan lolos oleh aparat pelabuhan yang bertugas di pelabuhan Roro Tanjung Uban, Diduga truk ini membawa barang terlarang karena mudahnya lolos.(foto by aliasar, radarkepri.com).

Bintan, Radar Kepri-Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dishubkomimfo) dan Polres Kabupaten Bintan terkesan belum melakukan tindakan tegas terhadap mobil truck yang membawa muatan melebihi kapasitas. Begitu juga Bea dan Cukai serta Syahbandar di Bintan, dengan mudahnya meloloskan truk over kapasitas itu dari pelabuhan Roro Tanjung Uban, Bintan Utara.

Buktinya, Rabu (18/09) truk berukuran sedang dengan muatan menjulang bebas melenggang di jalan raya Lintas Barat dari Tanjung Uban hingga ke Tanjungpinang. Akibatnya, beberapa titik ruas jalan Lintas Barat mengalami kerusakan dan retak-retak. Bahkan ada yang berlubang, tepat di tengah jalan. Tentu saja ini sangat berbahaya bagi pengemudi dan pengendara motor.

Padahal Jalan Lintas Barat itu belum genap dua tahun selesai di bangun dengan uang rakyat Bintan. Aparat berwenang terkesan tutup mata terhadap mobil yang melebihi kapasitas itu.

truk4

Oleng dan nyaris tumbang, begitulah kondisi truk over kapasitas yang dibiarkan aparat terkait bebas melintas di jalan raya Lintas Barat, Kabupaten Bintan( foto by aliasas,radarkepri.com)

Hal ini terlihat ketika Radar Kepri melakukan investigasi, Rabu (18/09) ke sepanjang jalan lintas tersebut. Mulai dari kilometer 16 simpang Ceruk Ijuk hingga ke pelabuhan Roro di Tanjung Uban. Terlihat puluhan truck bermuatan yang diduga melebihi kapasitas itu bebas melintasi jalan umum tersebut. Tak terlihat satu orang-pun petugas yang mengawasi di sepanjang jalan raya itu.

Informasi yang diterima Radar Kepri dilapangan.”Kedua instansi yang berwenang tersebut, telah menerima upeti dari pemilik mobil dan pemilik barang yang dimuat mobil yang melebihi kapasitas itu.”sebut sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan.

Sumber yang sama menambahkan.”Begitu juga di pelabuhan Roro Tanjung Uban. Mereka bukan di periksa, hanya di stop. Di periksa surat jalan, bayar. Ya.. sudah bebas dan lansung tancap gas.”bisik sumber.

Terkait dengan tudingan miring terhadap kedua instasi tersebut, hingga berita ini di unggah, Kedua instansi, Dishubkomimfo dan Polres Bintan, belum berhasil dikonfirmasi Radar Kepri. Begitu juga dengan Bea dan Cukai serta Syahbandar.

Berbagai kalangan menyesalkan minimnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap truk over kapasitas tersebut.”Bisa saja truk itu membawa barang terlarang diantara muatannya. Karena minimnya pengawasan, barang berbahaya dan terlarang seperti narkoba sangat mudah lolos.”sebut sumber.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 19 Sep 2013. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek