Tiki JNE Tpi Pekerjakan Kawanan Maling
Tanjungpinang, Radar Kepri-Masyarakat Tanjungpinang (Tpi), umumnya Provinsi Kepri yang hendak mengirimkan barang berharga melalui jasa pengiriman titipan kilat Jalur Nugraha Ekakurir (tiki JNE) diharapkan berhati-hati. Terungkap dan ditangkapnya 5 karyawan tiki JNE cabang Tanjungpinang karena mencuri paket titipan yang batal dikirim, menjadi bukti perusahaan ini diragukan kredibilitasnya.
Pihak tiki JNE Tanjungpinang yang bermarkas di Jl Wiratno nomor 15, tepatnya depan Mall Ramayana Tanjungpinang terkesan buang badan. Buktinya, Jumat (11/10) Radar Kepri mendatangi kantor berlantai 3 tiki JNE Tanjungpinang untuk konfirmasi dan klarifikasi. Namun seorang karyawan mengatakan.”Pimpinan sedang keluar pak.”kata karyawan yang meminta namanya tidak ditulis itu.
Kemudian ketika Radar Kepri menanyakan siapa pemimpin cabang tiki JNE Tanjungpinang tersebut kepada salah satu pegawai yang sedang bekerja di tempat jasa pengiriman itu. Karyawan itu malah balik bertanya.”Bapak dari mana.”tanya pegawai yang tidak mau menyebutkan namanya itu. Setelah dijelaskan dari media Radar Kepri, pegawai tersebut mangatakan.”Masalah itu saya tidak tahu pak, saya hanya bekerja disini. Saya tidak mau ikut campur.”Katanya sambil bekerja.
Sebagaimana ditulis media ini, terungkapnya modus pencurian 5 sekawan ini ketika seorang pelanggan akan mengirimkan barangnya berupa Handphone dan barang berharga lainya. Ketika barang yang dikirim di pindai mesin X-ray Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, di Jalan Adi Sucipto kilometer 12 arah Kijang, Tanjungpinang. Ternyata barang kiriman tidak lolos, seharusnya, pihak ekspedisi (pengiriman) mengembalikan kepada pemiliknya (pengirimnya). Namun oleh karyawan tiki JNE Tpi barang-barang tersebut malah diambil dan dibagi-bagi.”Ketika pemilik barang hendak menjemput, ternyata barang-barang yang gagal dikirim itu sedang dibagi-bagi.”sebut seorang petugas Polresta Tanjungpinang.
Pemilik barang kemudian melapor ke Polsek Bandara Internasional RHF, petugas bergerak cepat. Dalam hitungan jam, 5 sekawan pencuri ini dibekuk dan langsung dijebloskan ke dalam tahanan sel Mapolresta Tanjungpinang.
Informasi yang berkembang ditengah masyarakat terkair masalah kehilangan barang-barang kiriman di Bandara tersebut sudah tidak heran lagi.”Sering terjadi seperti itu. Namun pengirim umumnya enggan melapor, mungkin malas ber-urusan.”kata sumber yang meminta namamya enggan di tulis itu.
Hingga berita ini dimuat, pemilik perusahaan jasa pengiriman tiki JNE belum berhasil dijumpai untuk konfirmasi terkait sanksi untuk karyawan pengutil barang kiriman tersebut.(aliasar)