; charset=UTF-8" /> THM Mulai Patuhi SE Walikota Tanjungpinang - | ';

| | 1,061 kali dibaca

THM Mulai Patuhi SE Walikota Tanjungpinang

Pasangan suami-istri yang mengaku surat nikahnya tertinggal di kampung ketika terjaring raia di Jl Ganet, Tanjungpinang, Selasa (07/07).

Pasangan suami-istri yang mengaku surat nikahnya tertinggal di kampung ketika terjaring raia di Jl Ganet, Tanjungpinang, Selasa (07/07).

Tanjungpinang,Radar Kepri-Tim gabungan Satpol PP kota Tanjungpinang di back-up TNI di pimpin kepala bidang perundang undangan, Nanang Herry K kembali menggelar razia sejumlah tempat kos, Selasa (07/07) malam. Rute yang di lintasi tim gabungan, mulai dari Batu 4 arah Pamedan, Bintan Centre, Jl Ganet dan Bintan Plaza (BP).

Sebelum menggelar razia, tim gabungan terlebih dahulu melakukan doa bersama di halaman kantor Satpol PP kota Tanjungpinang, jalan H Agus Salim, tepi laut Tanjungpinang. Setelah melaksanakan doa bersama tim, langsung menuju sebuah tempat kos di Jalan Ganet. Di Jl Ganet, tim gabungan mendapati 2 pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah dan 1 pasangan kakak-adik tanpa KTP.

Setelah merazia kos tim gabungan menelusuri ke arah Bintan Centre, karena mendapat laporan dari masyarakat, bahwa banyak anak punk sering duduk di lokasi tersebut, sehingga mengganggu isitrihat warga sekitar. Disini, tim gabungan tidak menemukan anak-anak punk yang duduk di dilokasi tersebut.

Kemudian itu tim gabungan menelusuri kos Bintan Plaza hasilnya, patugas tidak menemukan pasangan tanpa surat nikah daerah tersebut.  Petugas juga melakukan pengawasan ke tempat hiburan malam, namun malam ini tim gabungan tidak mendapati tempat hiburan malam yang beroperasi dan melanggar surat edaran Walikota. Terlihat tempat hiburan malam sudah mulai tertib.

Kepala bidang perundang undangan daerah Satpol PP Kota Tanjungpinang, Nanang Herry.K di jumpai awak media ini di halaman kantor Satpol mengatakan.”Malam ini, seperti biasa kita melakukan pengawasan, tadi ada target di kos-kosan, kita mendapati tiga pasang yang di duga kegiatan di dalam kamar tanpa ada surat nikah. Tetapi setelah di periksa, memang benar sepasang itu suami istri, mereka mengaku surat suratnya tinggal di kampung dan berjanji dalam seminggu surat nikah-nya akan di kirim. Sepasang lagi memang kakak-adik, mereka mengaku kakaknya baru datang dari kampong. Satu lagi tidak ada KTP, tetapi kita menerima laporan dari tetangga mereka memang suami-istri.”terangnya.

Masih kata Nanang, sasaran di Bintan Centre karena pihaknya mendapat laporan dari warga, bahwa anak punk sering ngumpul di sekitar situ.”Tapi setelah kita datangi, tim tidak menemukn anak punk yang biasa duduk di lokasi tersebut. Mungkin, karena semalam kita sudah menangkap mereka dan beri peringatan, sehingga mungkin mereka takut untuk duduk di sekitar  daerah tersebut.”terang Nanang.

Ditambahkan Nanang.”Kita juga mengawasi dari jalan-jalan tempat hiburan malam, namun kita tidak menemukan tempat hiburan malam yang beroperasi malam ini, Kita juga tidak tahu, apakah besok-besoknya tempat hiburan malam akan tertib kembali.”tutupnya.(chendy)

Ditulis Oleh Pada Rab 08 Jul 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek