Tersangka Korupsi di Disdik Kepri Ditangkap Jaksa
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Kepri menangkap Arif Jailani alias AJ tersangka alat praktik otomotif rekayasa pada Disdik Kepri ditangkap di Jakarta, Jumat (20/11). Hari ini, Sabtu (21/11) tiba di Bandara RHF Tanjungpinang.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com, pihak penyidik sudah 3 kali memanggil secara patut tersangka Arif Jailani namun tak pernah hadir.”Rumahnya kosong. Tidak ada orang dirumahnya dan kabar dari yang bersangkutan juga tidak ada.”terang sumber radarkepri.com.
Sumber juga menjelaskan, tersangka tidak datang padahal prosesnya sudah mau tahap 2.”Tersangka dititipkan di Rutan Kelas I A Tanjungpinang.”tutupnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi Kepri menetapkan dua tersangka yakni DS sebagai PPTK dan AJ selaku kontraktor. Hingga berita ini dimuat belum ada keterangan dari pihak Kejati Kepri.(irfan)