; charset=UTF-8" /> Tersangka Korupsi di Disdik Kepri Ditangkap Jaksa - | ';

| | 678 kali dibaca

Tersangka Korupsi di Disdik Kepri Ditangkap Jaksa

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Kepri menangkap Arif Jailani alias AJ tersangka alat praktik otomotif rekayasa pada Disdik Kepri ditangkap di Jakarta, Jumat (20/11). Hari ini, Sabtu (21/11) tiba di Bandara RHF Tanjungpinang.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com, pihak penyidik sudah 3 kali memanggil secara patut tersangka Arif Jailani namun tak pernah hadir.”Rumahnya kosong. Tidak ada orang dirumahnya dan kabar dari yang bersangkutan juga tidak ada.”terang sumber radarkepri.com.

Sumber juga menjelaskan, tersangka tidak datang padahal prosesnya sudah mau tahap 2.”Tersangka dititipkan di Rutan Kelas I A Tanjungpinang.”tutupnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi Kepri menetapkan dua tersangka yakni DS sebagai PPTK dan AJ selaku kontraktor. Hingga berita ini dimuat belum ada keterangan dari pihak Kejati Kepri.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 21 Nov 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek