Staf Ahli Jaksa Agung Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di Kejati Kepri
Tanjungpinang, Radar Kepri-Staf ahli Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus, Sudung Situmorang SH MH melakukan sosialisasi pemberantasan korupsi dengan cara pencegahan di Kejaksaan Tinggi Kepri, Kamis (12/04).
Dijumpai sejumlah awak media usai sosialisasi Sudung Situmorang SH MH mengatakan.”Seorang penyelidik harus cerdas dalam menyelidiki persoalan. Kedua, harus bisa mencari akar permasalahan. Pelaksanaan pencegahan, ada TP4D yang bertugas mencegah dan mengawasi.”terang mantan Kajati Kepri dan DKI Jakarta ini.
Cerdas dalam menganilisis masalah, masih kata Sudung adalah memastikan apa kasus yang layak naik.”Misalnya, kasusnya sudah masuk ke pengadilan. Kemudian cerdas mencari tahu, kenapa itu bisa terjadi.”jelasnya.
Dalam sosialisasi ini dihadiri empat Kejati yakni, wakajati kepri, Para aspidsus, para kajari dan para kasi pidsus, para Kacabjari dari kejati Kepri, sumbar, Riau dan Jambi dan para koordinator kejati kepri.(irfan)