; charset=UTF-8" /> Selain Gerindra, Bawaslu Juga Lidik Caleg Partai Garuda - | ';

| | 981 kali dibaca

Selain Gerindra, Bawaslu Juga Lidik Caleg Partai Garuda

Zaini (ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, tengah) saat konfrensi pers usai rapat gelar perkara tahap I.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang hari ini, Senin (22/04) selesai menggelar gelar perkara tahap satu dugaan money politik timses caleg Gerindra. Hasilnya, kasus ini ditingkatkan ketahap penyelidikan (lidik). Pihak yang terkait akan dipanggil dan dimintai keterangam di Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan Zaini, ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang.”Kita barusan selesai rapat, hari ini kita tingkatkan kasus itu ke tahap penyelidikan. Kita akan panggil pihak-pihak yang terlibat.”ujarnya.

Ditambahkan Zaini, saat ini Bawaslu menemukan ada 3 tindak pidana pemilu.”Kebetulan, tiga kasus itu di Dapil Tanjungpinang Timur. Satu dari Partai Gerindra, dua kasus dari partai Garuda.”katanya.

Pihaknya telah memiliki bukti awal yang cukup berupa uang dan kartu caleg serta pihak yang menerima dan pemberi uang.”Uang tidak langsung diserahkan, tapi melalui tim pemenangan caleg.”tambahnya.

Adapu 3 caleg itu berinisial MA (Gerindra), BA dan R dari Partai Garuda.”Maksimal 14 hari, hasilnya penyelidikan sudah diketahui.”tutupnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 22 Apr 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek