; charset=UTF-8" /> Kasus OTT Timses Caleg Gerindra, Bawaslu Rapat Gelar Perkara - | ';

| | 790 kali dibaca

Kasus OTT Timses Caleg Gerindra, Bawaslu Rapat Gelar Perkara

Tanjungpinang, Radar Kepri-Badan Pengawas Pemilu (Bawasku) Kota Tanjungpinang menggelar rapar gelar perkara operasi tangkap tangan (OTT) timses caleg Gerindra Kota Tanjungpinang dapil Tanjungpinang Timur.

Rapar gelar perkara digelar dikantor Bawaslu Tanjungpinang, Jl DI Pandjaitan komplek Bintan Center, Senin (22/0) siang. Terlihat seluruh unsur penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) hadir. Ada AKP Efendri Alie SH MH (Polri), Zaldi Akri SH (Kejaksaan), Maryamah (Kordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Tanjungpinang) Zaini (ketua Bawaslu).

Rapat mulai digelar pada pukul 15 00 Wib membahas status kasus tindak pidana pemilu yang melibatkan Oknum RT perum Bukit Raya, Ag dan YS, ketua tinses serta IP selaku korlap caleg berinisial MA.

Hingga berita ini dimuat, tim masih menggelar rapat, belum ada keterangan resmi dan hasil rapat disampaikan ke publik.”Masih dalam proses pak, nanti kami kabari ya.”tulis Zaini, menjawab konfirmasi radarkepri.com melalui WA saat dikonfirmasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 22 Apr 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek