; charset=UTF-8" /> Sekda Lingga Dipanggil Polda ? - | ';
'
'
| | 3,478 kali dibaca

Sekda Lingga Dipanggil Polda ?

H Armia, Sekda Kabupaten Lingga.

 

Lingga, Radar Kepri-Selain dipanggil dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) oleh Kejaksaan Negeri Daik Lingga. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H Armia dikabarkan juga dipanggil penyidik Polda Kepri karena diduga menyalahgunakan kewenangan.

Informasi yang diperoleh radarkepri.com, Sekda Lingga dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Polda Kepri pada Kamis (09/11).” Infonya, hari ini dia dipanggil Polda Kepri terkait penyalahgunaan kewenangan memfasilitasi orang asing melakukan kegiatan survey tambang pasir kuarsa tanpa izin pemilik lahan.”tulis sumber radarkepri.com, Kamis (09/11) yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Kemudian, sumber yang menguraikan alasan pemanggilan H Armia.”Yang punya lokasi keberatan lahannya dimasuki orang asing tanpa izin dgn membawa surat tugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lingga.”terangnya

Dilansir dari Suarasiber.com yang tayang pada 15 Agustus 2023 lalu memberitakan tentang tujjuh orang WNA asal China melakukan aktivitas survei pasir kuarsa di Lingga dengan menggunakan surat peninjauan lokasi dari Dinas PTSP Kabupaten Lingga, Selasa (15/8/2023).

Dari rekaman video yang diterima redaksi suarasiber.com, ketujuh WNA yang diduga asal China itu membawa alat untuk mengecek pasir kuarsa yang ada di lokasi.

Kedua, lokasi yang ditinjau itu merupakan lahan usaha PT Pembangunan Selingsing Mandiri (BUMD) Lingga yang sudah bekerjasama dengan PT Global Worldlyken Indonesia (GWI).

Yang berarti lahan di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Lingga itu sudah dalam pengusahaan pihak investor.

Sementara ke-7 WNA itu justru melakukan pengecekan sampel pasir kuarsa dengan alat khusus yang mereka bawa sendiri

Ke-7 orang WNA itu didampingi staf Dinas PTSP, Tengku Restu Ilahi, yang membawa surat dari Dinas PTSP yang isinya dinas itu melakukan peninjauan ke lokasi PT PSM.

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut Kepala Dinas PTSP Lingga Saroha Hutagalung mengatakan dia hanya mengeluarkan SPT (surat perintah tugas) untuk Tengku Restu Illahi.

Pihak Imigrasi Dabosingkep belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pidana penyalahgunaan kunjungan yang diberikan dalam paspor 7 WNA asal Tiongkok tersebut. Apakah ke tujuh WNA itu permit (ijinnya) untuk kerja atau wisata ?.

Sementara itu, Sekda Lingga, H Armia dikonfirmasi radarkepri.com melalui WA membantah adanya panggilan dari Polda Kepri.”Tak ade pulak saya di panggil.”tulis H Armia menjawab konfirmasi radarkepri.com, Kamis (09/11). (redaksi)

Ditulis Oleh Pada Jum 10 Nov 2023. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek