; charset=UTF-8" /> Sejumlah Proyek Fisik Terancam Tak Tuntas Tahun 2014 Ini - | ';

| | 1,267 kali dibaca

Sejumlah Proyek Fisik Terancam Tak Tuntas Tahun 2014 Ini

Proyek taman median jalan dan pelebaran di Jl Basuki Rahmat yang terancam tidak selesai tahun 2014 ini.

Proyek taman median jalan dan pelebaran di Jl Basuki Rahmat yang terancam tidak selesai tahun 2014 ini.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sejumlah proyek fisik dengan tahun tunggal pada Tahun Anggaran (TA) 2015 ini di lingkungan Pemko Tanjungpinang, terancam tidak selesai tepat waktu. Pasalnya, sejak hari ini, Jumat (19/12) tahun 2014 tinggal 12 hari lagi, namun sejumlah pekerjaan fisik diprediksikan tak akan bisa tuntas.

Pantaun radarkepri.com dilapangan, terdapat setidaknya 4 proyek fisik di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang terindikasi molor. “Skenario” adendum (perubahan kontrak, red) diduga telah disiapkan agar proyek tersebut tidak menjadi temuan BPK.

Proyek pertama, yang berkemungkinan tidak tuntas adalah normalisasi drainase di Akau Potong Lembu. Sampai hari ini, kontraktor  pelaksana tak kunjung menuntaskan pekerjaan pembuatan normalisasi drainase pada bagian kanan jalan, masih tersisa sekitar 20 meter lagi yang tak dikerjakan. Jangankan membuat tratoar, penggalian parit untuk tahap awal pengerjaan-pun tak dilaksanakan.

Yang kedua, rehabilitasi taman median di Jl Basuki Rahmat, hingga Jumat (19/12), pekerjaan hanya dilaksanakan dari Simpang Pamedan A Yani hingga bundaran dekat kantor DPRD Bintan lama. Sisanya, hingga ke ujung Jl Basuki Rahmat (jembatan Wiratno, red) dipastikan tidak akan bisa diselesaikan. Anehnya, pagar besi taman median yang lama sudah dibongkar dan dirobohkan oleh kontraktor yang mengerjakan proyek itu tahun ini. Mungkinkah, ini modus agar proyek lanjutan pembuatan taman median jalan itu dimenangkan lagi oleh rekanan (kontraktor) tahun ini ?.

Yang ke tiga, proyek pelebaran jalan di depan bekas kantor Gubernur Kepri, masih di Jl Basuki Rahmat yang saat ini masih dalam tahap penggalian dan belum memasuki tahap pematangan lahan.

Kemudian yang ke empat, proyek Jalan Penyeberangan Orang (JPO) di Jl DI Pandjaitan, tepatnya didepan Morning Bakery, juga terancam molor pekerjaannya karena belum tuntasnya proses ganti rugi lahan pada Dedi alias Abun yang mengajukan somasi pada Pemko Tanjungpinang.

Meskipun ke empat proyek tersebut bukan anggaran dari Pemko Tanjungpinang, namun semuanya berada di wilayah Pemko Tanjungpinang. Sehingga, jika masyarakat awam akan menilai, semua proyek tersebut milik Pemko Tanjungpinang dan dapat menimbulkan image negatif pada kinerja Pemko Tanjungpinang.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 19 Des 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek