
Lingga, Radar Kepri – Jika Bupati tidak segera mengambil langkah antisipatif, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, diisukan akan segera bergejolak.
Potensi ketegangan ini diungkapkan oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lingga melalui sambungan telepon, Selasa (23/06/2026).
Keresahan tersebut dipicu oleh belum terselesaikannya hak-hak ASN berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta pembayaran bagi para kontraktor yang belum dibayarkan hingga pertengahan tahun 2026.
Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut, gejolak ini dipicu oleh dugaan penahanan dana transfer dari pemerintah pusat oleh pihak Pemkab Lingga.
”Tidak masuk akal jika TPP kami dan pembayaran kontraktor ditahan, padahal dana transfer dari pemerintah pusat ke kas daerah Kabupaten Lingga mencapai lebih dari setengah triliun rupiah. Pertanyaannya, apa alasan Pemkab menahan hak kami?” ujarnya dengan nada kesal.
Sumber tersebut merinci bahwa TPP ASN yang mengalami penundaan pembayaran terhitung sejak Desember 2025 termasuk bulan Mei 2026.
”Jika anggaran sudah ada, segera bayarkan. Kami juga punya kebutuhan hidup dan keluarga, apalagi saat ini sedang musim pendaftaran sekolah di mana wali murid harus menanggung biaya seragam. Ditambah lagi TPP kami dipotong 53 persen dan pembayarannya ditunda, bagaimana kami tidak pusing?” cetusnya.
Lebih jauh, sumber tersebut mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana transfer dari pusat yang diduga didepositokan ke rekening pribadi oknum pejabat tertentu.
“Jika ingin memperkaya diri, silakan gunakan cara lain, jangan gunakan uang hak kami,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun radarkepri.com, pemerintah pusat tercatat telah mentransfer anggaran ke kas Pemkab Lingga dengan total mencapai Rp523 miliar lebih pada awal 2026.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apakah terjadi kendala teknis dalam transfer tersebut atau terdapat kebijakan lain yang menghambat penyaluran dana ke masing-masing OPD.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga, guna mendapatkan klarifikasi resmi mengenai status anggaran tersebut.
Ketiadaan transparansi terkait realisasi penggunaan anggaran transfer pusat ini dikhawatirkan akan memicu aksi protes dari kalangan ASN dan pelaku usaha konstruksi di Lingga dalam waktu dekat.
Masyarakat dan berbagai elemen di Lingga kini menanti pernyataan resmi Bupati Lingga agar polemik ini tidak berlarut-larut dan mengganggu stabilitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
(Aliasar)







