Sehari, 5 Orang Tersangka Narkoba dan Ratusan Ekstasi Diamankan Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjung dibawah pimpinan AKP RMD Ramadhanto terus menabuh genderang perang pada penyalahguna narkoba. Tak kurang 24 jam, dipimpin langsung Kasatres Narkoba berhasil mengamankan 5 tersangka. Dari 5 tersangka yang diciduk itu, polisi berhasil mengamankan sabu dan 152 butir pil ekstasi.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP RMD Ramadhanto kepada sejumlah awak media, Selasa (09/07) mengungkapkan.”Ads 5 TKP penangkan, ada yang berhubungan (jaringan) ada yang tidak berangkaian dari beberapa TO selama ini.”ujarnya.
Dikatakan Kasat, penangkapan pertama Kamis (4/7) sekitar jam 23 00 Win di kosan Setia Jaya jalan Kuantan Kilometer 7 dilakukan penggerebekan kamar kosan tersangka MA ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,15 gram yang disembunyikan di bawah bantal.
Tak lama berselang masuk lagi informasi ke polisi adanya penyalahgunan narkoba lain di Batu 7.”Tersangka CT tak berkutik karena tertangkap basah memiliki sabu 0,93 gram”terang Kasat.
Hasil pemeriksaan CT beberapa jam kemudian didapati TO lainnya. Jum’at (5/7) sekitar pukul 03.00 Wib.”Kita menangkap RZ di jalan peralatan kawasan kuburan batu 7 dengan barang bukti ekstasi 10 butir.”tambahnya.
Pengembang selanjutnya polisi mengamankan tersangka AG di jalan Ganet Kilometer 11 dengan barang bukti ekstasi 2 butir.
Pengembangan RZ dan AG. Muncul nama DK, selanjutnya. didapati HAP di jalan Sultan Machmud Kelurahan Tanjung Unggat .Dari HAP kita amankan 147 ekstasi warna biru logo Lego dan 5 ekstasi kuning, totalnya 152 butir.”beber Kasat.
Saat ini, polisi masih mendalami asal ratusan ekstasi yang dikabarkan dikendalikan seorang napi di Lapas Narkoba kilometer 18 tersebut.”Napi di Lapas kilometer 18 pengendali. Mereka jual dengan sistem lempar.”pungkas Kasat Narkoba.(irfan)