Ribuan Mikol Dan Dua Kontainer Miras Ilegal Ternyata Pemiliknya Sama
Tanjungpinang, Radar Kepri Dua kontainer mikol illegal yang gagal diselundupkan ke Jakarta beberapa waktu lalu merupakan tangkapan Kodim 0315/Bintan. Dua kontainer mikol illegal tersebut sudah berada di pelabuhan Sri Bayintan Kijang yang rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jasa ekpedisi PT. Meratus sebagai pemilik kontainer.
Hal tersebut dikatakan oleh Dansub Unit 1 Intel Kodim 0315/Bintan Pelda Ali Panjaitan usai menghitung mikol illegal yang digrebek disalah satu gudang yang berada di jalan D.I Panjaitan. Lebih lanjut Pelda Ali Panjaitan mengatakan dua kontainer mikol illegal yang berada di gudang Bea Cukai beberapa waktu lalu merupakan hasil penyelidikan dan penangkapan yang dilakukan tim Intel Kodim 0315/Bintan.
Lebih lanjut Pelda Ali Panjaitan mengatakan perjalan dua kontainer yang membawa mikol illegal tersebut dipantau dari mulai muat di gudang, hingga menuju pelabuhan Kijang. Ketika sampai pelabuhan lalu dilakukan penggrebekan dengan membuka kontainer yang diketahui membawa ribuan botol mikol illegal berbagai merk.
“Dua kontainer mikol illegal beberapa waktu lalu kita juga yang pertama melakukan penggrebekan, tapi langsung kita serahkan ke Bea Cukai. Saat itu saya pernah bertanya ke pihak Bea Cukai sudah sejauh mana proses hukum dua kontainer mikol tersebut. Berkembang isu waktu itu bahwa ada anggota Kodim yang bekingi dua kontainer mikol illegal tersebut, semua itu tidak benar, kita ke Bea Cukai menanyakan kelanjutan proses hukumnya,” ujar Pelda Ali Panjaitan.
Dua kontainer mikol illegal yang akan dikirim ke Jakarta diamankan pada 25 Agustus 2017 lalu Pelabuhan Sri Bayintan Pura, Kijang. Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Tanjungpinang mengirim dua kontainer mikol illegal tersebut ke Jakarta melalui pelabuhan Sribayintan Kijang pada hari Jumat (09/09/2017).
Kepala Seksi Pelayanan Informasi Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Tanjungpinang Marlion saat itu mengatakan dua kontainer mikol illegal tersebut dikirim ke Jakarta karena proses penyelidikan dan penyidikan diambil alih oleh Ditjen Bea Cukai karena ada hubungannya dengan mikol tangkapan di Jakarta beberapa waktu lalu. Sedangkan siapa pemilik dua kontainer mikol illegal tersebut, Marlion saat itu menjawab masih dalam penyelidikan. (Wok)