Terkait Tangkapan Mikol Illegal, Kodim Masih Berkoordinasi Dengan BC
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kodim 0315/Bintan masih melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Tanjungpinang terkait tangkapan ribuan botol mikol illegal berbagai jenis dan merk. Koordinasi tersebut yakni proses penyerahan barang bukti yang hingga kini belum ada respon dari pihak Bea Cukai Tanjungpinang.
Hal tersebut dikatakan Dansub 1 Unit Intel Kodim 0315/Bintan Pelda Ali Panjaitan, Selasa (19/09/2017) usai melakukan penghitungan jumlah mikol hasil penggrebekan di gudang jalan D.I Panjaitan. Pelda Ali Panjaitan mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Tanjungpinang mengenai proses penyerahan minuman, tapi hingga kini belum ada tanggapan.
“Kita sudah hubungi penyidik mereka, tapi jawabannya menunggu kedatangan kepala Bea Cukai yang masih dalam perjalanan di pesawat yang hingga kini katanya belum sampai. Kita juga berharap ada respon cepat dari pihak Bea Cukai apa saja yang harus kami penuhi terkait administrasi penyerahan, tapi sampai sekarang belum ada perwakilan mereka yang datang atau menghubungi kita,” ujar Pelda Ali Panjaitan yang memimpin penggrebekan mikol illegal tersebut.
Lebih lanjut perwira Intel Kodim ini mengatakan pihaknya masih menyiapkan beberapa administrasi, seperti surat penyerahan barang, laporan kegiatan penangkapan, laporan jumlah barang tangkapan.
Rencananya penyerahan barang bukti ribuan botol mikol illegal tangkapan tersebut akan dilakukan hari ini, tapi hingga sore pihak Bea Cukai tidak ada yang datang.
Untuk keamanan barang bukti, ribuan botol mikol illegal berbagai jenis dan merk tersebut disimpan di Aula Kodim 0315/Bintan. (Wok)