Rehabilitas Sosial di Lapas Kelas II A Tanjungpinang Ditutup
Tanjungpinang,Radari Kepri – Penutupan Rehabilitas sosial di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang. Jumat (27/8).
Pelaksanaan Penutupan Rehabilitas Sosial di hadiri oleh BNNP, BNNK, Kakanwil, Kadivpas, Ka.UPT Pas Bintan dan Tanjungpinang. Pelaksanaan Rehab tersebut dibuka pertengahan bulan maret 2021 sudah berjalan 6 bulan sampai hari ini.
Omo Suratmo Kepala bidang kesehatan perawatan rehabilitasi dan barang sitaan negara di kanwil HAM Kepri Mengatakan walaupun Rehabilitas ini di mulai pertengahan bulan maret dimasa pandemi pihaknya tetap giat memberikan pehamanan untuk perang melawan narkoba.”Kami juga tetap melakukan pemberantas penggunan Handphone karena Handphone salah satu kunci untuk memutuskan rantai Narkoba di Rutan, Lapas Umum dan Lapas Narkotika Kelas IIa Tanjungpinang.”ucap Omo.
Harapannya dengan adanya rehab di lapas Narkotika kelas IIa Tanjungpinang ini supaya merangkul warga binaan setelah keluar menjalanin hukuman ini tidak terpangaruh dan mengulangi kembali.
Semoga bisa menjadi motivasi dan contoh kepada keluarga,sekitarnya bahwa banyak dampak tidak bagus dari penyalahgunaan narkoba itu terutama untuk diri kita sendiri karena berakibat akan merusak pikiran dan syaraf otak.(mona).