Rakyat Anambas Bersatu Melawan “Kriminalisasi” Bupatinya
Anambas, Radar Kepri-Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menilai penetapan H Abdul Haris sebagai tersangka pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan dan perbuatan melawan hukum merupakan bentuk kriminalisasi.
Masyarakat Jemaja dan Jemaja Timur yang selama ini gencar menolak hutannya dibabat dengan dalih perkebunan karet siap pasang badan menggantikan posisi Bupati.”Seharusnya Bupati diberi penghargaan Kalpataru karena sudah berjuang menyelamatkan lingkungan dari aksi pembalakan hutan dengan dalih pembukaan lahan untuk perkebunan karet.”tegas Fadil Hasan.
Dukungan pada Bupati ini terlihat saat kedatangan Bupati Anambas dengan pesawat xpressair jam 14.40 Wib dibandara Matak dari Jakarta transit tanjungpinang, H Abdul Haris disambut bak Pahlawan.
Tokoh masyarakat Matak, Haji Isya ikut menyambut di bandara.”Harusnya Bupati Anambas dihadiahkan Kalpataru, pahlawan penyelamat Lingkungan, bukan dipidana sebagai tersangka. Sungguh miris hukum kita ini.”ucapnya.
Bahkan masyarakat Jemaja yang menjadi sebab akibat locus delikti sehingga Bupati dijadikan tersangka dengan semangat tinggi menyampaikan.”Kalau sampai bupati dibui karena kasus ini. Kami siap ditukar, biar kami saja yang di dibui karena Bupati membela mereka yang menolak investor menebang hutan.”tegas Ustad Kosim berapi-api.
Masyarakat Jemaja yang terdiri dari tokoh masyarakat, ketua LAM Jemaja Timur, tokoh masyarakat Jemaja,Ubaidilah lebih kurang 30 orang.Tadinya mau ratusan orang yang datang menyambut Bupati, namun Camat meminta perwakilan warga saja.
Bahkan, besok seluruh elemen masyarakat, terdiri dari Ormas, LSM, MUI,.LAM siap memberikan dukungan tertulis pada Presiden RI, DPR-RI-Mendagri dan Kapolri agar kasus Bupati Anambas di SP3-kan karena tidak cukup bukti.(irfan)