Puluhan Pasangan Terduga Mesum Ditangkap
Tanjungpinang, Radar Kepri-Puluhan pasangan tanpa surat nikah berduan dalam kamar terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Tanjungpinang, Kamis (17/09) malam hingga Jumat (18/09) dini hari.
Jika pada razia sebelumnya, warga yang terjaring tidak disidangkan dengan delik Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tidak demikian yang terjaring razia mala mini. Semua yang tertangkap dikumpulkan diruang aula Arsip Kantor Pemko Tanjungpinang untun diadili.
Nanang Hery K, PPNS Pemko Tanjungpinang menyebutkan.”Mereka yang terjaring berada dalam satu kamar berduan, terduga melakukan mesum. Karena, ketika kita minta tunjukkan surat nikahnya, tidak bisa.”terangnya.
Hingga pukul 01 30 Wib, Jumat (18/09) petugas telah menjaring 24 orang terduga mesum diberbagai tempat, mulai dari kos-kosan di belakang Bintan Plaza (BP), kamar kos seputaran makam Pahlawan, Tanjung Unggat hingga wisma di batu 9.
Saat ini, Satpol PP masih bergerak menjemput beberapa orang warga lagi terjaring razia.”Jumlahnya belum diketahui secara pasti, karena masih ada tim yang bergerak dan saat ini sudah ada yang diamankan juga.”tutup Nanang.(irfan)