; charset=UTF-8" /> Polsek Tanjungpinang Barat Sita 37 Botol Miras Berbagai Jenis - | ';

| | 210 kali dibaca

Polsek Tanjungpinang Barat Sita 37 Botol Miras Berbagai Jenis

Iptu Firudin saat memimpin razia cipta kondisi.

Tanjungpinan, Radar Kepri- Dalam rangka menciptakan kondisi aman terhadap masyarakat, Polsek Tanjungpinang Barat melakukan kegiatan cipta kondisi dengan melakukan razia minuman keras dibeberapa tempat, Sabtu (28/04/2018) sekitar pukul 16:00 wib, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Firuddin beserta jajarannya.

Di warung kelontong milik Nurlela yang berada di jalan Sultan Syahrir ditemukan sebanyak delapan botol miras merk Apek Botak dan satu botol arak putih. Sedangkan di warung milik Sinta Lestari di jalan yang sama polisi menemukan sebanyak 10 botol miras merk Apek Botak. Di warung milik Lisa ditemukan sebanyak 18 botol miras juga merk Apek Botak.

“Total keseluruhan miras yang kita amankan sebanyak 37 botol, pada umumnya merk Apek Botak yang dijual bebas tanpa ijin. Semua barang bukti miras saat ini kita sita dan amankan ke kantor Polsek. Tiga orang pedagang yang menjual miras tersebut saat ini lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Firuddin.

Kegiatan razia cipta kondisi selesai pukul 17.00 wib, selama kegiatan situasi terpantau aman dan terkendali. (Dwa)

Ditulis Oleh Pada Sab 28 Apr 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek