; charset=UTF-8" /> Polisi Tangkap Tiga Tekong TKI Ilegal - | ';

| | 1,210 kali dibaca

Polisi Tangkap Tiga Tekong TKI Ilegal

Inilah satu dari tiga orang tekong ilegal yang menyebabkan 6 nyawa melayang ketika ditangkap polisi.

Inilah satu dari tiga orang tekong ilegal yang menyebabkan 6 nyawa melayang ketika ditangkap polisi.

Bintan, Radar Kepri-Tiga orang tekong Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal yang menyebabkan 6 orang meninggal dunia karena pompon yang membawa TKI ini tenggelam di perairan Berakit, Kabupaten Bintan, akhirnya di tangkap di pengipan Cendana, Batam Centre, Minggu (04/01).

Ketiga orang yang ditangkan itu adalah Samsuardi, Samsul Bahri dan Khidir, ketiganya di tangkap tim buser Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara. Tiga Tekong TKI Ilegal ini merupakan warga Teluk Merbau, Berakit, Kecamatan Teluk Sebung.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Joko Prianto ketika dijumpai radarkepri.com menyebutkan.”Pompong yang membawa TKI illegal itu sebanyak 11 orang, tenggelam Senin (29/12) karena dihantam gelombang.”terangnya
Ditambahkan Kapolsek, pompong dari Malaysia menuju Berakit (Indonesia).”Korban yang tengelam 5 orang dan selamat 5 orang,  1 orang hilang.”pungkasnya. Saat ini jenazah para TKI yang naas telah dikebumikan.(udin)

Ditulis Oleh Pada Sel 06 Jan 2015. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek