; charset=UTF-8" /> Polisi Tangkap Pemilik 100 Gram Sabu-Sabu - | ';

| | 1,035 kali dibaca

Polisi Tangkap Pemilik 100 Gram Sabu-Sabu

Inilah barang bukti SS yang diamankan Resnarkoba Polda Kepri.

Inilah barang bukti SS yang diamankan Resnarkoba Polda Kepri.

Batam, Radar Kepri-Reserse narkoba Polda Kepri menangkap tersangka SB (28) atas kepemilkan 100 gram narkoba, jenis Sabu-Sabu, Rabu (16/03).

Tersangka SB (28) merupakan warga Perum. Rabayu Asri blok RA 1 No 4 Kelurahan Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk Kota Batam berhasil ditangkap anggota Resnarkoba jam 18.oo Wib.

Polisi menemukan barang bukti berupa 21 bungkus kristal bening yang diduga sabu sabu seberat lebih kurang 100 gram, Satu buah timbangan digitalĀ  dan beberapa lembar plastik bening.

Saat ini, tersangka SB dan barang bukti dibawa ke kantorĀ  Dit Resnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(red)

Ditulis Oleh Pada Kam 17 Mar 2016. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek