
Lingga, Radar Kepri – Dugaan penyimpangan Dana Desa di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kembali mencuat. Minimnya pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Lingga dinilai menjadi celah rawan terjadinya praktik korupsi di sejumlah desa.
Berdasarkan informasi dari sumber internal yang layak dipercaya, anggaran operasional Inspektorat Kabupaten Lingga tergolong signifikan setiap tahunnya. Pada 2025, anggaran operasional disebut mendekati 0,5 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bahkan pada 2026, alokasinya dikabarkan meningkat hingga sekitar 1 persen dari APBD.
Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai belum berbanding lurus dengan efektivitas pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa. Sejumlah pihak menilai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin M. Na’is belum optimal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap para kepala desa di daerah berjuluk “Bumi Bunda Tanah Melayu” tersebut
“Anggaran pengawasan cukup besar, tetapi kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa tetap bermunculan. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan internal,” ujar sumber tersebut.
Situasi ini diperparah dengan belum terlihatnya langkah penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Sejumlah kalangan menilai aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Lingga, belum menunjukkan progres penanganan kasus yang signifikan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lingga, Adimas Haryosetyo, S.H., melalui pesan WhatsApp pada Selasa (3/3/2026). Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, publik menunggu sikap resmi dari Pemerintah Kabupaten Lingga di bawah kepemimpinan Bupati M. Nizar, S.Sos., terkait langkah konkret memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi penggunaan Dana Desa.
Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lingga guna memperoleh penjelasan yang berimbang dan komprehensif.(Aliasar)







