; charset=UTF-8" /> Parkir Sembarangan, Ban Avanza Ini Digembok Petugas - | ';

| | 1,502 kali dibaca

Parkir Sembarangan, Ban Avanza Ini Digembok Petugas

Inilah mobil Avanza yang digembok petugas Dishubkominfo Tanjungpinang, hari ini.

Inilah mobil Avanza yang digembok petugas Dishubkominfo Tanjungpinang, hari ini, Kamis (18/12).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Hari ini, Kamis (18/12) sekitar pukul 14 52 Wib, sebuah mobil Toyota Avanza warna putih dengan plat Nomor Polisi (Nopol) BP 1563 BC digembok petugas dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kota Tanjungpinang karena parkir sembarangan di Jl Teuku Umar, depan Pinang City Walk (PCW).
Hal ini terlihat ketika awak media ini melintasi jalan tersebut, terlihat sebuah gembok warna kuning milik, Dishubkominfo kota Tanjungpinang menempel di roda ban belakang sebelah kanan mobil tersebut.
Kemudian awak media ini mendatangi beberapa orang petugas Dishubkominfo yang bertugas di Pos depan GOR Kaca Puri menanyakan berapa unit mobil yang di gembok, di tilang hari ini, petugas menjawab.”Untuk hari ini mobil di gembok hanya satu itu saja pak.”kata salah satu petugas tersebut.
Kemudian, Lanjut sumber yang sama.”Masalah Tilang itu tugas pihak kepolisian dari Satlantas. Kami hanya menggembok saja, jika sudah selesai urusanya dengan Satlantas. Kami akan buka gemboknya.”terang sumber sambil berlalu.
Pantauan awak media ini dilapangan, kurang tidakan tegasnya dari petugas dari Satlantas, Dishubkominfo kota Tanjungpinang, membuat masyarakat pemilik mobil memarkirkan kendaraanya sembarangan di jalan umum dan tratoar di sejumlah titik di Tanjungpinang, sehingga mengganggu pengguna jalan lainya.
Kendaraan masih terlihat parkir sembarangan dan belum terbenahi oleh petugas, seperti di Jalan Bakar Batu, depan kantor PLN Cabang Tanjungpinang, Jl Potong Lembu dan Jalan Tugu Pahlawan, Meja Tujuh serta jalan Gambir, terlihat parkir kendaraan masih simpang siur di bahu jalan alias tidak teratur.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 18 Des 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek