Panitia Lelang Ribuan Ponsel Tak Bertuan Dilaporkan ke Presiden, Panglima TNI dan KPK
Tanjungpinang, Radar Kepri-Panitia dan pelaksana lelang ribuan handphone (Hp) barang tangkapan TNI-AL Batam yang menjadi barang temuan dilaporkan ke Presiden, Jaksa Agung, Panglima TNI dan KPK
Surat laporan disampaikan kuasa hukum 4 peserta lelang, Sri Ernawaty SH terkesan dihalang-halangj sehingga tidak bisa mengikuti proses lelang.”Ada indikasi pemenang lelang sudah diarahkan ke pihak tertentu.
Menurut Sri Ernawaty SH, jumlah peserta lelang 8 orang namun 1 orang dinyatakan karena syaratnya tidak lengkap. Sehingga tersisa 7 orang namun 1 orang lagi tidak diketahui orangnya.”Pemenang lelang yang dilaksanakan pada 19 Maret 2018 penuh kecurangan, tidak transparan sehingga merugikan klien kami dan keuangan negara. Sampai hari ini, kita tidak mengetahuj siapa pemenang lelang senilai Rp 3,5 Miliar ini.”terang Sri Ernawaty SH.
Ditegaskan Sri Ernawaty SH, pihaknya juga akan menempuh jalur hukum berupa gugatan atas keputusan panitia lelang itu.”Jalur hukum PTUN akan kita tempuh jika proses lelang tersebut tidak dibatalkan. Karena kami menduga pemenang lelang adalah pemilik barang yang sengaja tidak diproses secara hukum.”jelasnya.
Sri Ernawaty SH bahkan menyebutkan.”Melihat jumlah barang bukti,klien kami bersedia membeli hingga Rp 10 Miliar.”bebernya.
Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai pihak terkait guna konfirmasi dan klarifikasi terkait hal tersebut diatas.(irfan)