NPWP Mati, Gaji ASN Natuna Tetap Dipajak
Natuna, Radar Kepri-Selasa (03/05) puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemda Kabupaten Natuna terlihat memenuhi Kantor Pajak di Kelurahan Ranai Darat Kecamtan, Bunguran Timur Ksbupaten Natuna.
Kedatangan ASN ini untuk memperbaiki NPWP -nya yang sudah tidak terfaftar di Kantor Pajak, sementara mereka mengaku gajinya masing masing sudah dipotong pajak setiap bulan.
“Kami merasa aneh saja gaji kami di potong pajak setiap bulan tetapi kok NPWP kami tidak terdaftar.”Ucap Yati yang mengurus NPWP yang dikataksn dudah mati itu.
Sofian, salah seorang pegawai kantor pajak Natuna saat dikonfirmasi mengatakan,”Penyebab matinya NPWP ASN itu akibat mereka tidak mendaftarkan dalam 4 tahun sekali, itu secara otomatis NPWP itu mati oleh sistim. Bukan kami yang menghapus pak. “Ucap Sofian.
Kalau ASN persoalan potongan pajak itu tidak Masalah tetap uangnya kita setorkan ke Negara.”Ini yang mati administrasi saja. Kalau mati lapor dan urus kembali.”tambah Sofian.
Sofian-red) juga mengatakan.”Kami dari pihak pajak setiap yang mengurus NPWP selalu kami mensosialisasikan kepada wajib pajak tersebut untuk melapor, Kalau seperti lembaga TPQ misal nya itu harus melaporkan pajaknya secara tertulis setiap bulan berapa uang yang diterima dan berapa pengeluaranya, dia haus lapor ke pajak, kalau nol ya bikin nol tidak ada penerimaan dan pemasukan.
Kalau pajak perorangan mereka juga hatus mrlaporkanya setiap tahunya secara admibidtrasi ke pihak kantor pajak.
Pihaknya menghimbau kepada wajib pajak agar melaporkan pajak bulanan atau pajak tahunanya ke Kantor pajak apa adanya, kalau pihak wajib pajak mendiamkan begitu saja sesudah mengurus NPWP.”Tidak melaporkanya kepada kami pihak pajak, tentu setiap tahun pajak mereka akan bertambah dan selalu bertambah karena ketentuan denda akibat tidak dilaporkan tersebut. “himbau Sofian.
Beberapa ASN yang sedang mengurus NPWP nya di kantor Pajak tersebut mengaku.Sosialisasi yang dilakukan pihak kami rasa sangatlah minim, kurang dipahami oleh masyarakat.”ucapnya.
Diharapkan pihak kantor pajak agar lebih intensif mensosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat lebih paham dengan kewajibannya untuk membayar pajak negara.(herman)