Makan Uang Bencana, Dua Pejabat Pemprov Kepri Dijebloskan ke Penjara
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dua orang pejabat Pemprov Kepri dijebloskan ke Runah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Kamis (03/12) malam.
Dua pejabat itu, Edi Irawan dan Maruli diduga telah “mamakan” uang penanggulangan bencana senilai Rp 1,27 Miliar. Edi Irawan menjabat Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kepri saat kasus itu terjadi dan Maruli menjabat Bendahara.
Keduanya diduga menerbitkan SPPD dan SPj fiktif dalam memuluskan aksi korupsi sejak 2014 hingga 2016.
Edi Irawan pernah menjabat Plt Bupati Lingga tiba di Rutan bersama Maruli dikawal petugas Kejaksaan Tinggi Kepri. Mengenakan rompi orange dengan mobil tahanan, Edi Irawan mengatakan.”Kita jalani saja.”katanya saat dimintai tanggapannya. Sedangkan Maruli memilih bungkam saat dimintai tanggapannya.(irfan)
Koq pejabat yang sudah cukup dengan gaji sebagai orang terhormat masih mau duit lebih, apalagi yang ditilep duit rakyat, bukankan itu bentuk mental perampok.