Mahasiswa Demo Tuntut Polisi Dan Jaksa Tangkap Admadinata
Tanjungpinang, Radar Kepri-Puluhan mahasiswa di Kota Tanjungpinang yang tergabung dalam Jaringan Informasi Mahasiswa (JIM) Kepri, Kamis (18/04) sekitar pukul 10 00 Wib menggelar aksi unjuka rasa di Bundaran Lapangan Pamedan, Tanjungpinang. Demo dengan koordinator mahasiswa, Ari Susanto, menuntut agar aparat penegak hukum (Polisi dan Jaksa) mengusut dan memproses dugaan tindak pidana cabul dan korupsi yang membelit Atmadinata.
Dalam orasinya, Ari Susanto menuding aparat penegak hukum “takut” dan lamban dalam mengusut kasus dugaan cabul yang telah dilaporkan Yn, korbanya, ke Mapolresta Tanjungpinang.”Kami menuntut agar kepolisian mengusut tuntas kasus cabul yang telah dilaporkan ke kepolisian.”tegasnya.
Kemudian, kepada Kejaksaan Tinggi Kepri yang “memendam” kasus dugaan korupsi pembangunan MAN di Bintan Timur senilai Rp 1 Miliar. Mahasiswa juga menilai Kejaksaan Tinggi Kepri “memble” dan terindaksi “mengkorupsi” kasus korupsi.”Dia (Atmadinta) telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pembangunan MAN Bintan Timur. Tapi mengapa hanya Panindan Purba saja yang di adili ?. Mengapa Jaksa takut menyeret Atmadinata ke pengadilan.”Tanya mahasiswa.
Gabungan mahasiswa yang tergabung JIM Kepri ini juga berencana akan melakukan aksi demo lebih besar lagi dalam waktu dekat ini.”Rencanya, kami akan menggelar aksi demo di Kejaksaan Tingi Kepri mempertanyakan alasan Kejati Kepri tidak melanjutkan kasus Admanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus MAN Bintan Timur itu pada tahun 2008 lau.”tegas Ari Susanto.
Atmadinata dikonfirmasi Radar Kepri melalui SMS via ponselnya pada Kamis (18/04) terkait aksi demi mahasiswa yang menuntut agar dirinya diproses secara hukum. Hingga berita ini diunggah belum menjawab. Konfirmasi terkait belum dilimpahkannya tersangka Atmadinata disampaikan media ini ke Kejaksaan Tinggi Kepri melalui Cristian Hapy Hutapea SH. Namun belum ada jawaban.
Aksi demo mahasiswa membuat arus lalu lintas di Jl R Haji Fisabililah, Jl Pemuda, Jl A Yani dan Jl Basuki Rahmat macet. Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang berusaha mengalihkan dan mengatur lalu lintas agar kemacetan dapat terurai. (irfan)